Diancam dengan Pisau, Remaja Perempuan di Kota Jambi Dijual Temannya di Aplikasi Hijau

Senin 29-07-2024,19:05 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto
Diancam dengan Pisau, Remaja Perempuan di Kota Jambi Dijual Temannya di Aplikasi Hijau

Sedangkan pelaku anak  PJ diamankan di kawasan Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak pidana perdagangan orang (TPPO).(raf)

Kategori :