"Kesimpulannya, dari tiga kasus ini, mafiatana melakukan kejahatan dengan memasukkan dokumen-dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya," pungkas Agus Harimurti. (raf)
"Kesimpulannya, dari tiga kasus ini, mafiatana melakukan kejahatan dengan memasukkan dokumen-dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya," pungkas Agus Harimurti. (raf)