3 JCH Jambi Yang Batal Berangkat Disebabkan Demensia Berat, Ini Penjelasan Kakanwil Zoztafia

Selasa 11-06-2024,17:52 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 3 Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Jambi batal diberangkatkan ke Tanah Suci pada tahun ini. Penyebabnya, karena jemaah tak layak terbang akibat kondisi kesehatannya yang mengalami Demensia berat

Adapun Demensia berat dapat mengakibatkan hilangnya kemampuan berkomunikasi, sangat membutuhkan bantuan kala beraktivitas, hilangnya kemampuan fisik, dan rentan mengalami infeksi, seperti pneumonia.

Dari laporan panitia, jemaah yang batal yakni, Siti Atkah Usman (Kloter BTH 28) perempuan berusia 87 tahun asal Kabupaten Tebo tunda berangkat karena mengalami demensia berat. 

"Diketahui, jemaah atas nama Siti Atkah Usman tunda berangkat dengan status masih berada di Embarkasi Haji Antara (EHA) Provinsi Jambi," sampai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi H.Zoztafia.

Sementara untuk dua jemaah lainnya, atas nama Asniati Muhammad Tohir dan Siyami Abdul Kalim tunda berangkat dengan status sudah diterbangkan ke Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Kepala Kanwil Kemenag Jambi beserta rombongan PPIH Jambi juga telah berangkat ke Embarkasi Batam untuk melihat secara langsung kondisi jemaah tunda berangkat bersama.

Rombongan Kakanwil menjenguk jamaah asal Jambi di Asrama Haji Batam dan Rumah Sakit BP (RSBP) Batam yang saat ini tengah dilakukan observasi.

Diterangkan Zoztafia, ada 2 jemaah BTH 28 ditunda berangkat dikarenakan tidak memenuhi keselamatan penerbangan oleh pihak BKK (Balai Kekarantinaan Kesehatan) dan Penerbangan Saudi.

"2  jemaah tersebut adalah Siyami Abdul Kalim asal Kabupaten Merangin menderita demensia dan Asniati dari Kabupaten Tebo menderita demensia juga. Dikhawatirkan jika diberangkatkan akan mengganggu jemaah haji yang lain selama penerbangan. Akhirnya 2 jemaah tersebut oleh pihak BKK Embarkasi Batam dinyatakan tidak layak terbang,” ujar Zoztafia.

Kondisi terbaru jemaah yang batal berangkat sejauh ini, kata Zoztafia sudah membaik dan bisa dipulangkan.

“Alhamdulillah 1 jemaah asal Kabupaten Merangin (Siyami Abdul Kalim) dinyatakan sudah membaik dan bisa dipulangkan ke Jambi bersama pendamping dari pihak BKK Batam pada hari Rabu 12 Juni melalui maskapai Batik Air secara gratis karena menjadi tanggung jawab maskapai feeder Lion Grup,” ujar H. Zoztafia.

Sedangkan 1 jemaah asal Kabupaten Tebo (Asniati Muhammad Tohir) masih dirujuk di RSBP Batam. 

"Untuk satu jemaah lainnya ini Insya Allah akan dipulangkan pada hari Minggu 16 Juni 2024, bersama pendamping ke Jambi juga melalui maskapai Lion Grup,” jelas H. Zoztafia. 

Dari Laporan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi, bahwa pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, dari kuota yang tersedia yakni 3.121 ditambah 1 kuota dari Riau dengan total 3.122 jemaah. Namun hanya 3.118 jemaah yang diterbangkan ke Tanah Suci. (aan)

 

Kategori :