JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kabar baik untuk peminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tahun ini, Kementrian Pertahanan (Kemenhan) RI membuka peluang menjadi CPNS dengan formasi kebutuhan 25.258.
Rincian formasi 25.258 tersebut antara lain, Tenaga Teknis sebanyak 13.687, CPNS Tenaga Kesehatan sebanyak 4.597, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Teknis sebanyak 3.200, dan PPPK Tenaga Kesehatan 3.774.
Jumlah formasi ini sudah disetujui dan langsung diserahkan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra di Jakarta, Jumat (07/06).
“Tadi Pak Wamenhan telah memaparkan bagaimana terobosan di lingkungan Kementerian Pertahanan yang berdampak kepada reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja. Dan hari ini juga kami melihat ada peningkatan signifikan dari beberapa indikator kinerja yang ada di Kemhan, tentu kami ucapkan selamat,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Anas menyampaikan, sesuai arahan Presiden Jokowi, salah satu arah kebijakan CASN tahun 2024 adalah merekrut talenta-talenta baru yang berkaitan dengan transformasi digital.
Saat ini Menteri Anas mengakui kapabilitas pengembangan digital masih belum optimal. Langkah strategis yang dapat diambil meliputi penguatan GovTech nasional untuk menciptakan infrastruktur digital yang kuat dan berkelanjutan, serta memperkuat kelembagaan yang bertanggung jawab atas koordinasi transformasi digital.\
Terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), indeks SPBE Kementerian Pertahanan tahun 2023 meraih nilai 3,43 dengan predikat Baik, terus meningkat dari tahun ke tahun. Anas optimistis talenta baru yang nantinya direkrut bisa melakukan transformasi digital Kementerian Pertahanan sekaligus memperkuat pertahanan siber.
“Pemberian formasi di Kementerian Pertahanan sebagai langkah dukungan untuk mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing terutama pada bidang pertahanan nasional,” ujar Anas.
Sementara itu Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra mengatakan pemberian formasi CASN tahun 2024 menjadi sebuah kebijakan untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan yang selama ini ditinggalkan baik pensiun, maupun hal lainnya. Melalui izin prinsip tersebut Kementerian Pertahanan dapat meningkatkan kinerja terutama dalam sektor pertahanan guna mendukung pembangunan nasional.
“Tentunya ini akan juga menjadi tantangan kita kedepan agar kita bisa meningkatkan kinerja melalui rekrutmen CASN,” ucapnya. (*)