JAMBIEKSPRES.CO.ID – Seorang balita yang masih berusia 4 tahun harus mengalami kejadian tragis usai dihukum oleh ayahnya makan cabai.
Hukuman ini diberikan sang ayah lantaran kesal dengan anaknya saat sedang latihan pipis di pispot.
Puncak kemarahan pria berusia 38 tahun itu terjadi saat mencium bau tak sedap, seperti bau tinja yang berasal dari pispot di rumah mereka di Singapura.
Setelah dilihat, ternyata memang benar, di pispot tempat pipis itu ada seonggok tinja.
Saat ditanya siapa yang baru saja BAB, sang anak tidak mengaku.
Karena merasa anaknya itu berbohong, lalu sang ayah menghukum anaknya itu dengan tujuan untuk mendisiplinkan agar lain kali tidak lagi berbohong.
Ia kemudian memaksa si anak untuk makan cabe dan memasukkan cabe ke mulutnya.
Semula anaknya itu sempat menolak namun si ayah mamasukkan secara paksa hingga akhirnya cabe itu ditelan juga.
Setelah dipastikan anaknya menelan benda pedas itu, kemudian sang ayah lalu melepas anaknya.
Anaknya kemudian berlari di dalam ruangan lalu tiba-tiba tersedak sambil menunjuk-nunjukkan tangannya ke tenggorokan.
Tak lama kemudian bocah ini pun terjatuh. Ibunya yang kaget langsung membantu anaknya itu.
Pertolongan pertama yang dilakukan sang ibu adalah melakukan tindakan Heimlich dengan cara menekan bagian dada si anak dari sisi belakang atau punggung.
Namun segala upaya penyelamatan itu juga gagal. Lalu ayahnya menelpon ke saluran telpon kesehatan darurat dan membawa anaknya yang sudah pingsan ke salah satu rumah sakit di dekat rumah mereka.
Sayang, setelah sampai di rumah sakit, nyawa sang anak tak lagi tertolong. Sekitar pukul 15.50 waktu Singapura, pihak rumah sakit menyatakan anaknya telah meninggal dunia.
Setelah dilakukan outopsi, ditemukan ternyata di saluran pernafasan bocah malang itu, terdapat cabai sepanjang 8 cm, cabai itu yang menyebabkan anak susah bernafas hingga akhirnya meninggal dunia.
Kronologi kejadian ini terbongkar dalam persidangan yang dilakukan di Singapura.
Dikutip dari News18, pada Rabu (5/52/24) kemarin sang ayah dijatuhi hukuman oleh hakim berupa hukuman penjara selama 8 bulan.
Pengacara tersangka berencana melakukan permohonan pengurangan hukuman menjadi 7 bulan, karena istri pelaku mengatakan bahwa suaminya adalah suami yang baik yang sangat sayang kepada semua anak-anak mereka.
Pelaku juga disebut sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab dan tak mungkin melakukan kekerasan.
Kemudian pelaku juga mengakui ia hanya memasukkan cabe ukuran kecil ke mulut anaknya hanya sampai batas cabe melewati gigi depan sang anak, tak menyangka akan tertelan sampai ke tenggorokan.
Ia menyanggah telah melakukan kekerasan karena tujuannya hari itu hanya memberikan pelajaran disiplin untuk anaknya agar tidak suka berbohong.
Apalagi setelah kematian anaknya ia langsung depresi berat, bahkan sempat berpikir untuk mengakhiri hidup karena menyesal dan sedih.
Namun Hakim Distrik Ong Hian Sun menyatakan, perbuatan pelaku telah melewati batas kewajaran, pendisiplinkan anak tidak seharusnya dilakukan orang tua dengan cara-cara berbahaya apalagi sampai menghilangkan nyawa.
Hakim masih harus berpikir ulang untuk memenuhi permintaan pengacara untuk meringankan hukuman pelaku. (*)