Pj Walikota Jambi Membuka Launching dan Penyerahan SPPT PBB

Kamis 30-05-2024,15:47 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi menggelar Launching dan Penyerahan Simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024, Rabu (29/5/2024).

Kegiatan yang berlangsung dikawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Baru ini dihadiri oleh Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, Sekda Kota Jambi A Ridwan beserta jajaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya Sri Purwaningsih mengajak seluruh perangkat daerah untuk fokus berinovasi dan berkreasi guna meningkatkan PAD. 

"Kota Jambi, sebagai kota jasa dan perdagangan, harus menguatkan sektor-sektor ini untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah," ujarnya.

Sri Purwaningsih juga menekankan pentingnya pembayaran PBB sebagai kontribusi terhadap pembangunan kota Jambi.

"Pekan panutan pembayaran PBB ini kita laksanakan agar masyarakat dapat melihat pentingnya membayar pajak. Anggaran PBB sangat membantu pembangunan kota Jambi. Saya berharap seluruh perangkat daerah, camat, lurah, dan masyarakat bisa mengikuti langkah yang telah kita lakukan ini untuk membayar PBB,” ujar Sri Purwaningsih.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa, tahun ini terdapat kebijakan baru yang menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengakibatkan beberapa perubahan dalam nilai pajak. 

“Jika terdapat pengurangan atau kenaikan, masyarakat diharapkan dapat segera berkomunikasi dengan BPPRD,” sebutnya.

Dalam laporan yang disampaikan Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengungkapkan bahwa, terdapat 174.935 lembar SPPT PBB yang diserahkan kepada masyarakat.

SPPT tersebut tersebar di beberapa kecamatan dengan komposisi di Kecamatan Alam Barajo sebanyak 43.231 SPPT, Kecamatan Palmerah 31.246 SPPT, Kecamatan Kota Baru 26.546 SPPT, Kecamatan Jelutung 14.627 SPPT dan Kecamatan Telanaipura 14.614 SPPT.

Kemudian Kecamatan Jambi Timur sebanyak 14.463 SPPT,  Kecamatan Jambi Selatan 13.137 SPPT, Kecamatan Danau Sipin 8.105 SPPT, Kecamatan Pasar Jambi 4.532 SPPT, Kecamatan Pelayangan 2.305 SPPT, dan Kecamatan Danau Teluk 2.129 SPPT.

Total nilai SPPT yang diserahkan mencapai lebih dari 34 miliar rupiah. Nella Ervina menyampaikan, bahwa  target sebesar 34 miliar bisa tercapai lebih cepat lebih baik.

“Harapan kita dari target yang sebesar 34 miliar tersebut bisa tercapai, lebih cepat lebih baik. Kami telah menyiapkan kanal-kanal pembayaran melalui perbankan, kantor pos, dompet digital, dan berbagai metode pembayaran digital lainnya,” katanya. 

Nella Ervina juga menyoroti bahwa BPPRD telah menyiapkan berbagai kanal pembayaran untuk memudahkan masyarakat, termasuk melalui perbankan, kantor pos, dompet digital, serta kanal pembayaran lainnya seperti Indomaret dan mobile banking. 

"Untuk pembayaran pajak yang menggunakan digital ini sudah hampir 10 persen. Kami akan terus mengejar agar seluruh masyarakat Kota Jambi menggunakan digitalisasi," tambahnya.

Kategori :