JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Progres pengerjaan jalan tol Tempino-Simpang Ness yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada tahap land clearing terus dikebut.
Hal itu diungkapkan salah seorang pekerja kepada Jambi Ekspres pada Minggu (26/05).
Untuk saat ini sedang fokus mengerjakan land clearing dari Tempino menuju Simpang Ness,''ujar salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya tersebut.
Menurut dia, setelah pengerjaan land clearing langsung dilanjutkan dengan pengerjaan konstruksi.
''Dibagian saya kebetulan tanpa hambatan. Berkemungkinan sebentar lagi sudah dilanjutkan ke pengerjaan konstruksi,"tambahnya.
Tak hanya itu, disinggung soal exit tol, pekerja tersebut mengungkapkan, bahwa exit tol Tempino-Simpang Ness di Pijoan dekat SMA Titian Teras.
''Kalau tidak salah dekat sekolah SMA TT atau MAN Insan Cendekia (IC) atau dekat dengan Stadion,''lanjut pekerja tersebut.
Soal lokasi exit tol Tempino-Simpang Ness yang berlokasi di daerah Pijoan dekat SMA TT juga dibenarkan Lurah Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, Susilawati kepada Jambi Ekspres beberapa waktu lalu.
''Untuk exit tol dari Tempino menuju Simpang Ness sepanjang 19 Km di daerah Pijoan tepatnya dekat SMA Titian Teras (TT),''ujar via whatshapp kepada Jambi Ekspres.
Untuk diketahui, jalan tol sepanjang 19 km tersebut membelah Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi tepatnya Desa Pematang Gajah, Desa Sungai Bertam dan Keluarahan Pijoan.
Susilawati menambahkan, untuk lahan exit jalan tol Ruas Tempino menuju Simpang Ness sudah dilakukan pembebasan.
''Saat ini lokasi pembebasan lahan sudah clear. Dan tinggal menunggu pengerjaan saja,''tambahnya.
Untuk diketahui, Jalan tol Betung-Jambi meruapakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera memilik panjang 169,9 km.
Jalan tol ruas Betung-Jambi terbagi menjadi 4 seksi yakni, seksi 1 Betung - Tungkal Jaya, Seksi 2 Tungkal Jaya - Bayung Lencir, Seksi 3 Bayung Lencir-Tempino dan Seksi 4 Tempino - Jambi/ Simpang Ness.
Terkait dengan pengerjaan Land Clearing Jalan Tol Tempino-Simpang Ness dibenarkan oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi (BPJN) Wilayah Jambi Ibnu Kurniawan.