JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi matangkan persiapan pemuktahiran dan penyusunan data pemilih untuk pemilihan walikota Jambi 2024. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024, tahap pemuktahiran dan penyusunan data pemilih ini akan dimulai pada Akhir Mei ini.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Rahmidiana mengatakan bahwa pihaknya baru saja menggelar rapat bersama KPU Provinsi Jambi. Salah satu pembahasan yakni terkait pematangan persiapan pemuktahiran dan penyusunan data pemilih.
"Kita bersama Kabupaten/kota lainnya baru mengikuti rapat bersama KPU Provinsi Jambi. Rapat ini membahas persiapan pemuktahiran yang rencananya dimulai 31 Mei nanti," ujarnya, Senin (20/5/2024).
Rahmidiana menjelaskan, penyusunan daftar pemilih Pilkada akan sama seperti Pemilu. Dimana daftar pemilih diolah dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kita berharap akurasi datanya bisa lebih maksimal. Bisa saja ada perubahan, tapi mungkin jumlahnya tidak banyak," katanya.
Dalam proses pemuktahiran, kata Rahmidiana, KPU Kota Jambi akan menurunkan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Mereka nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk validasi data di lapangan. "Melalui badan adhoc, kita akan merekrut PPDP untuk melakukan Coklit dan validasi data," pungkasnya. (aiz)