PALEMBANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Mapolda Sumsel tiba-tiba kebanjiran karangan bunga, bahkan ada diantaranya menulis kata ‘Dokter Cabul’.
Apa gerangan? Ternyata deretan karangan bunga itu dikirim oleh masyarakat untuk mengucapkan terimakasih kepada Mapolda Sumsel karena telah menetapkan Dokter MY sebagai tersangka kasus asusila.
MY adalah seorang dokter yang sebelum kasus ini terkuak, bertugas di Rumah Sakit (RS) Bunda Medika Jakabaring (BMJ).
Kasus ‘Cabul’ yang Melibatkan MY
Kata Febriansyah, kuasa hukum keluarga korban, MY diduga telah berbuat cabul terhadap istri pasien yang pernah ditanganinya.
Bermula pada 20 Desember 2023 lalu, TAF warga Lorong Karang Anyar Kecamatan Plaju Palembang, datang untuk konsultasi terkait kesehatan suaminya.
Setelah diperiksa, kemudian MY menyarankan agar suami TAF disuntik untuk simulasi saraf.
Tak ada prasangka apa-apa, TAF dan suaminya pun setuju. Lalu disuntiklah sang suami hingga kemudian jadi tertidur.
Saat suaminya tak sadarkan diri, MY kemudian menawarkan TAF untuk ikut disuntik dengan alasan tambah vitamin untuk ibu hamil, kebetulan saat itu TAF tengah mengandung.
Tanpa ada rasa curiga, TAF pun kemudian setuju disuntik. Akibat suntikan itu kemudian ia pun jadi tak sadarkan diri.
Namun tak lama kemudian TAF mulai setengah sadar, ia melihat MY berada di sampingnya sementara pakaian yang ia kenakan sudah terbuka.
Tak terima dengan perlakuan sang dokter, keesokan harinya TAF langsung melaporkan MY ke kantor polisi.
Polisi Dalami Rekaman CCTV
Atas laporan TAF, kemudian penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari memeriksa TAF, suaminya hingga mendalami rekaman CCTV di rumah sakit.
Ridho Junaidi, Kuasa Hukum TAF mengatakan, dari hasil rekaman CCTV di RS, terlihat cukup jelas, TAF dan suaminya masuk ke ruangan VIP kurang lebih 34 menit.
Saat kelur itu terlihat TAF dan suaminya agak sempoyongan jalan tergopoh, diduga efek obat penenang yang disuntik MY.
Dalam video itu terlihat MY keluar lebih dahulu, baru disusul oleh TAF dan suaminya.
Sebelum TAF dan suaminya masuk, sebenarnya ada juga pasien lain yang masuk namun durasinya hanya 10 menit, tidak selama TAF dan suami yang lebih dari 30 menit.
MY sendiri sempat mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Sempat dilakukan pemangglan kedua,” ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini beberapa waktu lalu.
MY Jadi Tersangka, Mapolda Banjir Karangan Bunga
Penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel kemudian menetapkan MY sebagai tersangka.
AKBP Raswidiarti Anggraini pada Sabtu (20/4/2024) mengatakan, penetapan status tersangka untuk MY terkait dengan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan MY.
Usai penetapan status tersangka ini, kemudian Mapolda Sumsel langsung dipenuhi dengan kiriman karangan bunga.
Dikutip sumeks.co, sebagaimana diunggah dalam video di akun TikTok @Sumsel_24 Detik, banyak tulisan menggelitik yang tertulis di karangan bunga tersebut.
"Terima Kasih Sebesar-Besarnya Tuk Bpk Anwar Dirkrimum dr. Cabul Bisa Jadi Tsk dari Fansmu Bang".
"Thks Bapak Anwar Dirkrimum Moga Tidak Ada Lagi dr2 Seperti Ini di Kota Kami dari Ibuk Yang Punya Anak Perempuan".
"Selamat dan Sukses Thks Polda Sumsel Semoga Selalu Dalam Lindungan Tuhan YME from Warga Tegal Binangun".
"Selamat dan Sukses kepada Polda Sumsel sdh Ungkap Kasus Pelecehan d RS Bunda Medika from Suster Se-Palembang".
"Alhamdulillah Pak Kapolda dr. Ini Tsk Dak Segalo Dy Bayar dg Duit dari Mak Mak Jakabaring".
Dan berbagai tulisan lainnya. (*)
Artikel ini juga tayang di sumeks.co dengan judul : Dokter MY Resmi Tersangka Pencabulan Istri Pasien, Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga Ucapan Selamat