JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Formasi kebutuhan CPNS di Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Untuk tahun ini (2024, red) formasi CPNS di Kementrian PUPR berjumlah 26.319.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemenuhan usulan ini untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang dieksekusi langsung Kementerian PUPR.
“Hari ini kami menyerahkan formasi kepada Kementerian PUPR. Penyerahan ini merupakan komitmen untuk Kementerian PANRB untuk terus mendukung berbagai prioritas pembangunan, salah satunya melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024,” ungkap Menteri Anas saat Penyerahan Izin Prinsip Formasi ASN Kementerian PUPR Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (19/04).
BACA JUGA:Fix! Formasi CPNS 2024 Kemensos 40.839, Berikut Rinciannya
Menteri Anas mengatakan Kementerian PUPR sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki dampak langsung (multiplier effect) terhadap peningkatan perekonomian dan pelayanan publik. Kementerian PANRB pun mendukung hal ini melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024.
Disampaikan, penetapan kebutuhan bagi Kementerian PUPR sejumlah 26.319 terdiri dari 6.385 CPNS Tenaga Teknis, 3 CPNS Tenaga Kesehatan, serta 19.931 PPPK Tenaga Teknis. Diharapkan, jumlah kebutuhan ini dapat memenuhi SDM kompeten yang akan membuat terobosan dalam pembangunan infrastruktur.
Pemenuhan SDM aparatur di Kementerian PUPR juga sejalan dengan salah satu arah kebijakan pengadaan CASN Tahun 2024, yakni mendukung efektivitas kerja IKN. Dimana Kementerian PUPR memainkan peranan penting dalam persiapan dan pembangunan IKN.
“Diharapkan usulan kebutuhan dari Kementerian PUPR ini dapat terpenuhi dan menjadi talenta serta bibit unggul yang akan menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan nasional, khususnya dalam pemenuhan infrastruktur di seluruh Indonesia. Selain itu, usulan ini juga untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang ada di lingkup Kementerian PUPR,” jelas mantan Kepala LKPP ini.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun mengapresiasi Kementerian PANRB dalam pemenuhan usulan kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR. “Terima kasih Menteri PANRB atas pemenuhan usulan ini. Mudah-mudahan dengan ini kami mendapatkan talenta baru yang berkompeten dan unggul dalam membangun negeri, serta dapat menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di Kementerian PUPR,” pungkas Basuki. ((*)