JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemerintah Kota Jambi mendapatkan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024 sebanyak 3.295 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi Liana Andriani mengatakan, sebanyak 3.295 PPPK itu terdiri dari formasi teknis 2.786, formasi tenaga kesehatan sebanyak 87 dan formasi guru sebanyak 422.
"Penerimaan PPPK direncanakan mulai Mei dan Juni 2024," katanya.
Proses penerimaan PPPK 2024 ini lebih mengutamakan tenaga honorer atau TKK di Pemkot Jambi. Pelaksanaan tahapan tes masih sama seperti sebelumnya menggunakan CAT.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi Andika Wahyu menyebutkan Pemkot Jambi mengajukan formasi terlebih dahulu ke Kemenpan RB. Kemudian permintaan formasi itu akan divalidasi oleh BKN.
Awalnya, kata dia, Pemkot Jambi mengajukan 4.018 formasi PPPK, namun yang disetujui sebanyak 3.295 formasi.
"Setelah turun rincian formasinya berapa, lalu kami usulan lagi apa saja per OPD ada kemungkinan jumlah formasi turun atau tetap. Turun itu bisa jadi dianggap Kemenpan belum urgen formasi yang diajukan," kata Andika.
Pada penerimaan PPPK 2024 fokus mencari talenta digital, memperkuat Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Selain itu, fokus lainnya mengutamakan formasi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Damkar, layanan kesehatan dan guru.
Dia mengatakan jumlah formasi penerimaan PPPK 2024 ini diharapkan dapat mengakomodir seluruh temaga kerja kontrak (TKK) dan honorer Pemkot Jambi.
Saat ini jumlah TKK di lingkup Pemkot Jambi mencapai lima ribuan pegawai. Selanjutnya, Pemkot Jambi juga akan menyerahkan SK kepada dua ribu lebih TKK pada penerimaan 2023 dalam waktu dekat. (hfz)