Pekan Depan 2.345 Calon PPPK Kota Jambi akan Terima SK

Kamis 18-04-2024,11:30 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi meraih kabar gembira.

Sebanyak 2.345 calon PPPK yang telah lulus pada formasi PPPK tahun 2023 akan segera menerima Surat Keputusan (SK) mereka.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Liana Andriani, pada Rabu (17/4/2024) pagi.

Kata dia, penyerahan SK direncanakan akan dilakukan pada minggu depan.

“Insyaallah, kita akan menyerahkan SK pada tanggal 23 April 2024 kepada sebanyak 2.345 PPPK. Kami akan menyelesaikan proses penyerahan SK pada tanggal tersebut,” ungkap Liana Andriani usai pembukaan acara pembekalan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Jambi yang memasuki masa pensiun, di Aula BKPSDMD Kota Jambi.

Liana juga menegaskan bahwa setelah menerima SK, para PPPK langsung dapat memulai tugas mereka sesuai dengan penempatan yang telah ditetapkan.

Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diberikan kepada mereka.

“Saat menerima SK, mereka akan langsung diberi tugas sesuai dengan SPMT yang telah disiapkan,” tambah Liana Andriani, yang didampingi oleh Andika Wahyu selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi.

Kehadiran para PPPK ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kota Jambi.

Penyerahan SK ini menjadi langkah awal yang penting dalam mengawali peran mereka sebagai bagian dari kekuatan kerja pemerintah setempat. (hfz)

Kategori :