3. Dari GT Dumai ke GT Pekanbaru atau sebaliknya:
* Kendaraan Golongan I dari Rp 171.500,- menjadi Rp 137.000,-
* Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000,- menjadi Rp 205.500,-
* Kendaraan Golongan IV dan V dari 343.000,- menjadi Rp 274.500,-
Pada periode diskon saat arus mudik kemarin, Hutama Karya mencatat lalu lintas kendaraan yang melintas cukup tinggi yakni sebanyak 247.787 kendaraan. Sehingga, HK memprediksi peningkatan hingga 40 persen saat diskon arus balik ini.
Sebagai tambahan informasi, potongan tarif ini tidak berlaku apabila pengguna jalan tol bertransaksi dengan saldo kartu Uang Elektronik (UE) yang kurang atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
"Kami menghimbau pemudik untuk dapat mempelajari tarif JTTS dan memastikan Kartu Uang Elektronik dalam kondisi baik, saldo tercukupi sebelum melakukan perjalanan, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu," kata Adjib. (ant)