MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Drama 2 pelaku yang menyebabkan santri AH atau Airul Harahap (13) meninggal dunia di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, cukup tragis.
Dari rekonstruksi yang dilaksanakan Jumat (22/3/2024), dua pelaku yang merupakan senior korban, yaitu AR (15) dan RAH (14), memulai aksinya dengan menghajar terlebih dahulu korban AH dengan benda tumpul.
Kronologi kejadian bermula ketika 4 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu AR merasa sakit hati ketika korban menagih uang sebesar Rp10 Ribu yang pernah dipinjam pelaku AR saat mereka bermain bola.
BACA JUGA:Pelaku Utama Penyebab Santri Tewas di Ponpes Tebo Berasal dari Bungo
Ketika ditanya pertama itu, pelaku melampiaskan kemarahannya dengan menendang bagian punggung korban.
BACA JUGA:Senior 1 Pegang Tangan, Senior 2 Tukang Hajar, Santri Tebo Akhirnya Tewas karena Uang Rp10 Ribu.
Masih Dendam 10 Hari Kemudian
Setelah 10 hari berlalu, rupanya AR masih sakit hati dengan korban AH. Pada 14 November 2023, AH kemudian membuat rencana melanjutkan dendamnya kepada AH dengan mengajak serta pelaku kedua yaitu RAH (14).
Karena korban dan kedua pelaku masih satu asrama, yaitu sama-sama tinggal di Asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin, semakin memudahkan rencana mereka.
Lalu pelaku AR dan RAH meminta santri lain untuk memanggil korban AH naik ke atas rooftop di lantai 3 asrama.
AH pun kemudian naik ke atas, sementara dua pelaku yang juga seniornya ini sudah berada duluan di atas.
Saat AH tiba itulah, kemudian pelaku AR meminta RAH memegang korban dari belakang. Saat AH sudah dipegang dan tak bisa bergerak kemudian AR langsung menampar dan memukul korban AH.
Tak sampai di situ, kemudian pelaku AR mengambil kayu dan dan memukul bagian kepala korban hingga korban sempoyongan.
Saat korban AH mulai lemas, kemudian pelaku RAH melepaskan tubuh korban sambil memukul bagian tangan korban. Kondisi ini membuat korban tersungkur ke lantai.
Tak puas melihat korban tersungkur, kemudian pelaku AR Kembali menjalankan aksinya, menginjak leher korban. Saat inilah kemudian AH tak lagi bergerak.
Keluar Ide Drama Kesetrum
Melihat kondisi korban yang tak lagi bergerak, kedua pelaku kemudian mempunyai ide untuk menyamarkan kejahatan mereka.
Lalu mereka memindahkan tubuh korban ke tangga bagian dalam asrama dan membuat kondisi seolah-olah korban kesetrum tersengat aliran listrik.
Tubuh korban lalu diletakkan di atas batang besi yang kemudian disangkutkan kabel listrik.
Pelaku dari Kabupaten Bungo dan Tebo
Dua pelaku penyaniayaan santri hingga tewas ini berasal dari dua kabupaten yang berbeda.
AR berasal dari Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo sedangkan RAH adalah Warga Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Kedua pelakuyang masih di bawah umur ini merupakan santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Tebo yang saat ini masih duduk di kelas III MTS.
Keduanya sekarang juga sudah diamankan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Viral, Orang Tua Santri yang Meninggal di Ponpes di Tebo Laporkan Ke Hotman Paris
Hari Ini Konsolidasi Polres dan Polda
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Artha usai pelaksanaan rekontruksi di TKP Asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin Jumat (22/3) kemarin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rekontruksi dengan lancar tanpa hambatan yang dihadiri oleh pihak Ponpes dan pihak korban.
Selanjutnya akan dirilis di Polda Jambi terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polres Tebo.
"Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rekontruksi, selanjutnya akan kita konsilidasikan lagi dan besok (hari ini red) akan kita rilis di Polda Jambi," Terang Kapolres.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat (22/3), juga membenarkan pihaknya telah mengamankan dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap AH.
Menurutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan asistensi, tahapan penyidikan berproses hingga malam tadi, Kamis (21/3/2024), melakukan gelar perkara.
"Dengan menetapkan 2 orang santri sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum, karena masih di bawah umur," kata Andri di Lobby Mapolda Jambi.
Andri menyebut, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang menjadi penyebab kematian Airul Harahap (13).
"Siang ini (kemarin, red) sesuai dengan yang dijadwalkan, akan dilaksanakan rekonstruksi bersama dengan Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.
"Kita akan melihat peran dari para santri yang ada di tempat kejadian perkara, kita lihat nanti ya setelah proses rekonstruksi berlangsung," tambah Andri.
Besok Sabtu (23/3), kepolisian akan menggelar konferensi pers dihadiri oleh Kapolres Tebo, Kasat Reskrim Tebo dan saksi ahli dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.
"Besok hari kita rilis secara lengkap, kita tidak mau terburu-buru sesuai arahan bapak Kapolda, Bareskrim untuk mengungkapkan perkara ini seterang-terangnya," tutup Andri. (*)