Rakor Pengawasan Kearsipan Internal DPAD Provinsi Jambi

Senin 04-03-2024,16:33 WIB
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Rapat  Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan Internal Senin (4/3), kegiatan bertempat di Ruang Aula Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi.

Kegiatan Rakor dibuka secara resmi oleh  Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi H.M. Iskandar Nasution, SH. MSi. Dalam sambutannya Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, H.M. Iskandar Nasution,S.H., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini penting untuk dilaksanakan, agar tercipta kesamaan persepsi antara Tim Penilai dengan perangkat daerah sebagai objek pengawasan tentang hal-hal yang menjadi materi dalam pengawasan.

“Kami akan mereview  hasil pengawasan tahun sebelumnya yang masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki oleh perangkat daerah dalam pengelolaan kearsipan dan sumber daya kearsipan,” jelas Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, H.M. Iskandar Nasution, S.H.,M.Si, Senin (4/3).


Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, H.M. Iskandar Nasution, S.H.,M.Si-Foto: Yosi/Jambi Ekspres-

Dirinya berharap agar kegiatan pengawasan pada tahun 2024 ini meningkat secara kualitas sehingga ada peningkatan grade tiap perangkat daerah. Untuk kegiatan Rakor ini Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah menyiapkan narasumber teknis Arsiparis,  yang menyampaikan hal-hal teknis pengawasan yang harus dipahami oleh UK dan UP perangkat daerah.

“Diharapkan, dari hasil kegiatan Rakor ini UK dan UP perangkat daerah dapat memaksimalkan  pengelolaan arsip dinamis dan pemanfaatan sumber daya kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang kearsipan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kabid Pembinaan Kearsipan, Zusmaini, S.E dalam laporannya mengatakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 ini, diselenggarakan dengan tujuan untuk pembekalan persiapan pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi oleh Tim Pengawas DPAD Provinsi yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2024.

“Kegiatan pengawasan kearsipan internal dilaksanakan sesuai amanat dalam Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, agar penyelenggaraan kearsipan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kegiatan pengawasan kearsipan ini perlu menjadi perhatian dan hal yang wajib dilakukan oleh Perangkat Daerah sebagai bagian dari indeks atau penilaian Reformasi Birokrasi,” jelas Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kabid Pembinaan Kearsipan, Zusmaini, S.E.


Foto bersama peserta Pengawasan Kearsipan Internal Senin (4/3)-Foto: Yosi/Jambi Ekspres-

Selaku Ketua Panitia, dapat dirinya menginformasikan bahwa kegiatan Rakor Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2024 ini diselenggarakan selama 1 (satu) hari dan peserta yang hadir seluruhnya adalah 43 peserta utusan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, ditambahkan 7 peserta dari DPAD Provinsi Jambi.

“Materi yang akan disampaikan dalam Rakor ini adalah Jadwal kegiatan pengawasan, materi yang perlu disiapkan oleh Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terkait materi yang menjadi objek pengawasan, pemantauan penggunaan Aplikasi Srikandi di Perangkat Daerah, verifikasi Jadwal Retensi Arsip atau JRA dan Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis yang perlu diketahui oleh UK dan UP dalam mengelola kearsipan. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi telah menyiapkan narasumber yang akan menyampaikan informasi dan materi yang perlu diketahui bersama oleh peserta sehingga tercipta persepsi yang sama antara tim pengawas dengan UK dan UP yang menjadi objek pengawasan. Dan juga dalam rangka persiapan penilaian pengawasan penyelenggaraan kearsipan internal,” tandasnya.

Dalam kegiatan turut hadir Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, Pejabat Fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi dan Peserta Rakor. (yos)

Kategori :