KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan penyelenggara pemilu di tingkat KPPS, PPK, hingga Panwascam di Kecamatan Gunung Raya Kerinci kian menguat.
Mulai dari C Hasil (Plano) banyak bekas tipe X yang diduga sudah dirubah hasilnya. Selain itu diketahui sejumlah penyelenggara di wilayah Kecamatan Gunung Raya ternyata merupakan keluarga dari Caleg PPP Bir Ali.
Hal lain menurut keterangan saksi lainnya, adanya indikasi kecurangan bermunculan, bukan hanya merubah bahkan memindahkan suara Caleg lainnya.
Salah seorang saksi Novan mengatakan kuat dugaan kecurangan terstruktur telah terjadi, namun Bawaslu Kabupaten Kerinci dan KPU Kabupaten Kerinci seolah-olah tidak ingin mengetahui hal tersebut.
Dari awal Pleno PPK Gunung Raya coret mencoret tip-ex bermunculan, Seperti yang terjadi di Perikan Tengah, Desa Selampaung, Desa Masgo, lempur tengah, dan bahkan hampir setiap Desa yang ada di Kecamatan Gunung Raya.
Saksi dilapangan, Novan, Jum'at (23/2/2024) menyampaikan, pada pleno PPK Gunung Raya malah melarang saksi melakukan pemotretan dengan alasan takut dipelintir media.
"Sebagai saksi, hak saksi untuk melihat dan mengetahui menyimpan dokumen penting, ini malah takut dipelintir Media,"tegas Novan.
Saat Pleno, Lanjut Novan, suara di Partai Golkar nampak jelas diubah, di Salinan C Plano DPR RI, DPR Provinsi Jambi telah tercoret dan tip-ex.
"Bawaslu Kabupaten Kerinci dan KPU jangan tutup mata, indikasi indikasi Kecurangan bermunculan,"tandasnya.
Untuk itu saksi Novan dan lainnnya meminta agar pleno tingkat kecamatan Gunung Raya dilakukan penghitungan ulang atau buka kota suara. " Iya kami minta bukak kotak sura dan hitung ulang, "pungkasnya.(hdp)