Polisi Buru Penyebar 3 Video ‘Syur’ Dosen dan Mahasiswa, Adegan Terpanjang 6 Menit

Senin 19-02-2024,12:34 WIB
Reporter : Dona Piscesika
Editor : Dona Piscesika

JAMBIEKSPRES.CO.ID – Polisi terus memeriksa sejumlah saksi untuk memburu pelaku penyebar video syur yang diadegankan seorang dosen dan mahasiswa di Baubau Sulawesi Tenggara.

Video itu heboh dan meresahkan masyarakat setelah tersebar secara luas dan viral di Baubau. Dalam video itu, terlihat seorang staf pendidikan kampus swasta inisial AD dan mahasiswanya inisial IN sedang asyik berbuat mesum.

Bukan hanya satu video, total ada 3 video yang tersebar, masing-masing berdurasi 1 menit, 4 menit dan adegan terpanjang berdurasi 6 menit. Semua diperankan oleh IN dan AD.

Jika melihat dari rekaman video tersebut, tampak kedua belah pihak, baik IN maupun AD, memang sengaja merekam adegan mesra dan intim mereka tanpa paksaan.

Semua adegan dilakukan di dalam sebuah kamar tertutup, diduga ada di rumah sang pria AD.

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, dalam keterangannya dikutip Jambi Ekspres pada Senin Senin (19/2/2024), mengatakan polisi telah bergerak dengan cepat menanggapi keresahan masyarakat atas tersebarnya video mesum tersebut.

Bahkan polisi telah memanggil kedua belah pihak, baik AD maupun IN dan keduanya telah dimintai keterangan terhadap video yang beredar.

Tak hanya sejoli AD dan IN yang diperiksa selama kurang lebih 24 jam, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Kata AKBP Bungin, total sudah 9 saksi yang dimintai keterangan termasuk 2 orang yang beradegan di video. “Guna memaksimalkan alat-alat bukti ataupun administrasi kelayakan penyelidikan,” lanjut Bungin.

Kapan video itu dibuat? Kata Bungin, sekitar tahun 2019. Saat itu pihak laki-laki AD masih bekerja sebagai staf di kampus, sementara IN adalah mahasiswa di kampus tempat AD bekerja.

Bagaimana bisa video itu beredar di tahun 2024? Ini masih terus diselidiki oleh pihak polres.

Apalagi kini pihak perempuan IN telah tamat, bahkan sudah bekerja di salah satu puskesmas di Baubau sebagai tenaga honorer.  

Sementara itu, AD sejak 13 Februari 2024 lalu juga telah dipecat dari kampus tempatnya bekerja karena kasus video ini.

Kampus mengatakan, AD juga merupakan staf IT di kampus mereka, dan kini telah diberhentikan secara tidak hormat.   (*)



Kategori :