JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi akan menjadwalkan panggilan kepada Ketua Komunitas Sopir Angkutan Batubara (KS Bara), Tursiman.
Hal ini merupakan buntut dari laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ke Polda Jambi atas perusakan fasilitas Kantor Gubernur oleh aksi anarkis para sopir batubara.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, saat ini untuk Ketua KS Bara belum ada dilakukan pemanggilan. “Iya, untuk Ketua KS Bara belum kita panggil,” ujarnya, Kamis (15/2) kemarin.
Aulia menyampaikan, Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik setelah Pemilu tahun 2024 ini selesai. “Ya kemungkinan yang bersangkutan akan dipanggil setelah Pemilu ini,” sebutnya. Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan hari dan tanggal berapa Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik.
Diberitakan sebelumnya, kasus perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi anarkis sopir batubara telah naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi tersebut, menimbulkan kerugian yang mencapai Rp 500 - 600 juta.
Beruntung tidak ada korban luka dari pihak pegawai Kantor Gubernur Jambi, mengingat saat aksi demo yang dilakukan para sopir batu bara bertempatan dengan jam kerja para pegawai. (*)