Gubernur Al Haris Salurkan Hak Pilihnya di TPS 32 Alam Barajo, Coblos Siang Hari dengan Status DPK

Rabu 14-02-2024,13:11 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 32 RT.21 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi. Ia mencoblos pada pukul 12.05 WIB.

Hal itu lantaran Al Haris terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) di TPS tersebut, lantaran baru pindah domisili KTP di Kota Jambi. 

Dengan status DPK itu, Al Haris tetap bisa memilih 5 kertas suara untuk Capres, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.

"Saya sudah melakukan kewajiban selaku warga negara untuk mencoblos di TPS 32, saya memilih jam 12.00 WIB datang karena saya DPK, baru pindah ke Jambi dan saya pilih siang," sebut Al Haris usai mencoblos.

Gubernur tiba dengan pakaian kedinasan lengkap putih dengan tanda pangkat. Namun ia datang seorang diri karena sang istri Hesnidar Haris memilih di Kabupaten Merangin.

Al Haris berpesan pada Pemilu ini perlu kejelian, dimana KPPS harus jeli dan sabar melihat. "Sebab waktu di bilik suara cukup lama, ada lima pilihan lembar yang akan coblos ini membutuhkan kejelian dan harus sabar KPPS," kata Gubernur. (aan)

Kategori :