H-2 Pemilu 2024, H Mukti Lapor 13 Poin Penting ke Gubernur, Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi

Senin 12-02-2024,15:46 WIB
Reporter : joni trumanbe
Editor : joni trumanbe

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Pada H-2 Pemilu 2024, Pj Bupati Merangin melaporkan 13 poin penting kondisi Kabupaten Merangin ke Gubernur Jambi H Al Haris, pada rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda se-Provinsi Jambi, di Ballroom SwissBell Hotel Jambi, Senin (12/2).

Rakor tersebut dihadiri, Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Kejati Jambi Elan Suherlan dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Ke-13 poin penting itu, pertama H Mukti melaporkan Pemkab Merangin bersama Forkopimda telah mengawal ketentraman dan ketertiban Masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024,

’’Kita selalu deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap gangguan trantibum mengatasi setiap potensi konflik, untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang kondusif, tertib dan aman dalam pra, saat dan pasca Pemilu 2024,’’ujar Pj Bupati.

Kedua Pj bupati bersama Forkopimda, KPU dan BAWASLU Kabupaten Merangin serta OPD terkait, telah melakukan pengecekan logistik Pemilu untuk memastikan ketersediaan distribusi logistik Pemilu 2024.

’’Pada 11 Februari 2024 telah kita lakukan pelepasan pendistribusian logistik Pemilu dan apel siaga pengawasan tahapan masa tenang dan penertiban alat peraga kampanye dengan Bawaslu,’’terang H Mukti.

Poin ke empat, Pemkab Merangin telah melakukan Apel Siaga Satlinmas pada Rabu (07/2) di Halaman Kantor Bupati Merangin dan pengecekan Mobil Dinas Pemkab Merangin untuk dipinjam pakai kepada KPU dan Bawaslu serta pengecakan kendaraan dinas roda dua dari Kodim 0420 Sarko

Kelima, Pj Bupati Merangin telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil memberikan pelayanan ekstra dalam memfasilitasi warga untuk dapat akses informasi dan melakukan perekaman E-KTP langsung ke desa-desa yang sulit dijangkau dari fasilitas internet dan desa yang masyarakat masih rendah melakukan perekaman E-KTP agar warga yang terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK dapat menggunakan hak pilihnya

Poin ke enam, dalam rangka membantu KPU dan BAWASLU, memberikan prasarana yang diperlukan dan membantu memfasilitasi proses distribusi logistik tepat waktu melalui kerjasama OPD pendukung dengan KPU dan BAWASLU Kabupaten Merangin berupa bantuan pinjam pakai mobil double gardan sebanyak enam unit.

Ke-7, untuk kegiatan kampanye yang berakhir pada Sabtu (10/2), maka alat peraga kampanye dilakukan penertiban pada Minggu (11/2), mengingat tanggal 11-13 Februari 2024 sudah dalam situasi masa tenang.

Pada poin ke-8, Pj bupati melaporkan telah membentuk tim Desk Pemilu berdasarkan Surat Tugas Nomor: 094/14/ ST/SETDA/2024 tanggal 7 Februari 2024 di ruang Rapat Kantor Bupati Merangin yang terdiri dari SATPOLPP, Kesbangpol, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Tata Pemerintahan Setda Merangin, Bagian Prokompim Setda Merangin dan Bagian Umum Setda Merangin dan telah membuat WA grup

Selain itu pada poin ke-9 H Mukti melaporkan, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Merangin, akan menyediakan fasilitas kesehatan tenaga medis di rumah sakit, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu)

’’Untuk mengantisifasi terjadinya banjir dan lonsor, Dinas PUPR, BPBD dan DAMKAR Kabupaten Merangin telah menyediakan alat berat, perahu karet, tenda dan mobil Damkar di titik-titik tertentu,’’lapor Pj Bupati.

Sedangkan pada poin ke-11 Pj bupati menerangkan, pendaratan helikopter untuk meninjau pelaksanaan Pemilu 2-24 di Kabupaten Merangin, sudah dikoordinasikan bersama KODIM 0420 SARKO dan Polres Merangin.

Pada poin ke-12 H Mukti melaporkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Merangin berdarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Merangin Nomor : 246 Tahun 2023 untuk Pemilihan Umum tahun 2024.

Kategori :