JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi resmi melaunching Aplikasi Kojek dan Travelkoja Acara yang berlangsung di pelataran Tugu Keris pada Sabtu (3/2/2024). Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi turut berpartisipasi dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan dan manfaat jaminan sosial kepada mitra driver Kojek Jambi
Launching Kojek Koperasi Pegawai Negeri (KPN) dan Koperasi Pegawai Kota Jambi (KPKJ) itu dilakukan oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Sri Purwaningsih. Dalam sambutannya, Pj Walikota menyebutkan, pihaknya mendorong agar manajemen layanan aplikasi tersebut terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. "Kita berharap agar Kojek KPN dan KPKJ Kota Jambi dapat terus berkembang dan berkontribusi positif dalam mendukung mobilitas serta perekonomian di Kota Jambi," katanya saat menyampaikan sambutan. Launching aplikasi Kojek ini menandai langkah besar dalam pengembangan layanan transportasi online di Kota Jambi. Sedangkan Travelkoja merupakan aplikasi pemesanan tiket perjalanan maupun hotel dan paket wisata. Untuk itu perlu peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di dua aplikasi tersebut. Tentunya perlindungan tersebut dikhususkan pada program Bukan Penerima Upah (BPU). Pasalnya sasaran yang dijadikan peserta dalam sosialisasi tersebut merupakan mitra driver Kojek, yang sehari-hari nantinya akan memiliki resiko besar dalam bekerja. Kepala Kantor BJPS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, sosialisasi yang dilakukan diharapkan dapat diterima dan dipahami oleh mitra driver Kojek yang akan menjalin profesi yang rentan dengan resiko kerja. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver Kojek dapat bekerja dengan tenang dan aman. "Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver yang telah direkrut sebayak 300 orang akan terlindungi, sehingga apapun resiko yang terjadi saat bekerja nantinya, para driver akan tetap memiliki penghasilan," sebutnya. Manfaat dari program BPU BPJS Ketenagakerjaan yaitu hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta mendapatkan pengganti asuransi khusus kecelakaan kerja dan kematian. Apabila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus gratis di rumah sakit kelas VIP tanpa di kenakan biaya serta mendapatkan santunan apabila mengalami cacat anatomis atau kehilangan organ tubuh akan mendapatkan santunan. Dan apabila mengalami kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp 42 juta, serta bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp 174 juta dengan rincian TK sampai SD sebesar Rp 1,5 juta per tahun, SMP sebesar Rp 2 juta pertahun, SMA sebesar Rp 3 juta pertahun, dan S1 sebesar Rp 12 juta pertahun. (*/kar)BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Kepada Mitra Driver Kojek
Senin 05-02-2024,12:11 WIB
Editor : Setya Novanto
Kategori :
Terkait
Senin 29-06-2026,16:49 WIB
Nasabah BPR Kini Lebih Mudah Akses BPJS Ketenagakerjaan
Senin 29-06-2026,14:50 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Mitra Ojol Melalui Sosialisasi dan Kopdar Bersama Tekab Jambi
Jumat 26-06-2026,11:16 WIB
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Rabu 24-06-2026,19:51 WIB
Kanwil Kemenkum Jambi dan IAIN Kerinci Teken PKS, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual di PT
Terpopuler
Minggu 12-07-2026,18:05 WIB
Pimpin Demokrat Jambi, Fauzi Ansori Terpilih Aklamasi
Minggu 12-07-2026,16:10 WIB
Yamaha CLASSY Modifest 2026 Sukses Lahirkan Tren Modifikasi Ikonik Generasi Muda
Minggu 12-07-2026,16:18 WIB
Diduga Dibakar ODGJ, Tempat Penampungan Barang Bekas di Payoselincah Ludes Terbakar
Minggu 12-07-2026,19:39 WIB
STIKES Harapan Ibu Jambi Yudisium 294 Mahasiswa
Minggu 12-07-2026,20:08 WIB
SSB Tunas Bangsa U-13 Juara 1 Liga Remaja Batang Hari
Terkini
Senin 13-07-2026,12:04 WIB
Smartfren Jagoan Sinyal se-Indonesia, Hadirkan Pengalaman Digital Andal melalui Smartfren Fun Run 2026
Senin 13-07-2026,12:00 WIB
Waka DPRD M Yasir Minta Sekolah Tak Jadikan Seragam Syarat Daftar Ulang
Senin 13-07-2026,11:01 WIB
UIN STS Jambi Bersinar di SeIBa International Festival 2026, Boyong 7 Medali Emas dari 7 Lomba yang diikuti
Senin 13-07-2026,10:47 WIB
BSI Perkuat Ekosistem Halal Global di HEI 2026 Melalui Solusi Finansial Terintegrasi
Senin 13-07-2026,10:07 WIB