JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi resmi melaunching Aplikasi Kojek dan Travelkoja Acara yang berlangsung di pelataran Tugu Keris pada Sabtu (3/2/2024). Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi turut berpartisipasi dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan dan manfaat jaminan sosial kepada mitra driver Kojek Jambi
Launching Kojek Koperasi Pegawai Negeri (KPN) dan Koperasi Pegawai Kota Jambi (KPKJ) itu dilakukan oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Sri Purwaningsih. Dalam sambutannya, Pj Walikota menyebutkan, pihaknya mendorong agar manajemen layanan aplikasi tersebut terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. "Kita berharap agar Kojek KPN dan KPKJ Kota Jambi dapat terus berkembang dan berkontribusi positif dalam mendukung mobilitas serta perekonomian di Kota Jambi," katanya saat menyampaikan sambutan. Launching aplikasi Kojek ini menandai langkah besar dalam pengembangan layanan transportasi online di Kota Jambi. Sedangkan Travelkoja merupakan aplikasi pemesanan tiket perjalanan maupun hotel dan paket wisata. Untuk itu perlu peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di dua aplikasi tersebut. Tentunya perlindungan tersebut dikhususkan pada program Bukan Penerima Upah (BPU). Pasalnya sasaran yang dijadikan peserta dalam sosialisasi tersebut merupakan mitra driver Kojek, yang sehari-hari nantinya akan memiliki resiko besar dalam bekerja. Kepala Kantor BJPS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, sosialisasi yang dilakukan diharapkan dapat diterima dan dipahami oleh mitra driver Kojek yang akan menjalin profesi yang rentan dengan resiko kerja. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver Kojek dapat bekerja dengan tenang dan aman. "Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver yang telah direkrut sebayak 300 orang akan terlindungi, sehingga apapun resiko yang terjadi saat bekerja nantinya, para driver akan tetap memiliki penghasilan," sebutnya. Manfaat dari program BPU BPJS Ketenagakerjaan yaitu hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta mendapatkan pengganti asuransi khusus kecelakaan kerja dan kematian. Apabila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus gratis di rumah sakit kelas VIP tanpa di kenakan biaya serta mendapatkan santunan apabila mengalami cacat anatomis atau kehilangan organ tubuh akan mendapatkan santunan. Dan apabila mengalami kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp 42 juta, serta bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp 174 juta dengan rincian TK sampai SD sebesar Rp 1,5 juta per tahun, SMP sebesar Rp 2 juta pertahun, SMA sebesar Rp 3 juta pertahun, dan S1 sebesar Rp 12 juta pertahun. (*/kar)BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Kepada Mitra Driver Kojek
Senin 05-02-2024,12:11 WIB
Editor : Setya Novanto
Kategori :
Terkait
Rabu 13-05-2026,17:18 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan BTN Sosialisasikan Program MLT untuk Rumah Pekerja
Rabu 13-05-2026,06:52 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkum Jambi Gandeng BSI Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
Sabtu 09-05-2026,13:35 WIB
Koordinasi PWM Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja
Jumat 08-05-2026,12:17 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program MLT dan JP ke Perusahaan
Minggu 03-05-2026,16:47 WIB
Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,08:21 WIB
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 20 Mei 2026, Hari Ini Kompak Naik
Rabu 20-05-2026,11:52 WIB
Update Harga Emas Antam Rabu 20 Mei 2026, Hari Ini Turun Rp24.000 Jadi Rp2,765 Juta/Gram
Rabu 20-05-2026,04:57 WIB
Manchester City vs Bournemouth 1-1, Arsenal Raih Juara Liga Inggris
Rabu 20-05-2026,05:41 WIB
Hutama Karya Kebut Akses Lubuk Alung, Konektivitas Tol Padang - Sicincin Akan Semakin Terintegrasi
Terkini
Kamis 21-05-2026,04:24 WIB
Pemkab Merangin Gelar Upacara HKN ke-118
Kamis 21-05-2026,04:20 WIB
Heboh, Warga Maro Sebo Ulu Temukan Uang Mainan Ratusan Juta, Ini Penjelasan Kaposlek
Rabu 20-05-2026,21:42 WIB
Dukung Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Batang Hari
Rabu 20-05-2026,21:33 WIB