JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi resmi melaunching Aplikasi Kojek dan Travelkoja Acara yang berlangsung di pelataran Tugu Keris pada Sabtu (3/2/2024). Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi turut berpartisipasi dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan dan manfaat jaminan sosial kepada mitra driver Kojek Jambi
Launching Kojek Koperasi Pegawai Negeri (KPN) dan Koperasi Pegawai Kota Jambi (KPKJ) itu dilakukan oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Sri Purwaningsih. Dalam sambutannya, Pj Walikota menyebutkan, pihaknya mendorong agar manajemen layanan aplikasi tersebut terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. "Kita berharap agar Kojek KPN dan KPKJ Kota Jambi dapat terus berkembang dan berkontribusi positif dalam mendukung mobilitas serta perekonomian di Kota Jambi," katanya saat menyampaikan sambutan. Launching aplikasi Kojek ini menandai langkah besar dalam pengembangan layanan transportasi online di Kota Jambi. Sedangkan Travelkoja merupakan aplikasi pemesanan tiket perjalanan maupun hotel dan paket wisata. Untuk itu perlu peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di dua aplikasi tersebut. Tentunya perlindungan tersebut dikhususkan pada program Bukan Penerima Upah (BPU). Pasalnya sasaran yang dijadikan peserta dalam sosialisasi tersebut merupakan mitra driver Kojek, yang sehari-hari nantinya akan memiliki resiko besar dalam bekerja. Kepala Kantor BJPS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, sosialisasi yang dilakukan diharapkan dapat diterima dan dipahami oleh mitra driver Kojek yang akan menjalin profesi yang rentan dengan resiko kerja. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver Kojek dapat bekerja dengan tenang dan aman. "Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver yang telah direkrut sebayak 300 orang akan terlindungi, sehingga apapun resiko yang terjadi saat bekerja nantinya, para driver akan tetap memiliki penghasilan," sebutnya. Manfaat dari program BPU BPJS Ketenagakerjaan yaitu hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta mendapatkan pengganti asuransi khusus kecelakaan kerja dan kematian. Apabila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus gratis di rumah sakit kelas VIP tanpa di kenakan biaya serta mendapatkan santunan apabila mengalami cacat anatomis atau kehilangan organ tubuh akan mendapatkan santunan. Dan apabila mengalami kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp 42 juta, serta bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp 174 juta dengan rincian TK sampai SD sebesar Rp 1,5 juta per tahun, SMP sebesar Rp 2 juta pertahun, SMA sebesar Rp 3 juta pertahun, dan S1 sebesar Rp 12 juta pertahun. (*/kar)BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Kepada Mitra Driver Kojek
Senin 05-02-2024,12:11 WIB
Editor : Setya Novanto
Kategori :
Terkait
Jumat 12-12-2025,06:06 WIB
Dorong Perlindungan Hukum UMKM, Sekda Merangin Buka Sosialisasi Merek Kolektif
Kamis 20-11-2025,20:36 WIB
Polda Jambi dan OJK Laksanakan Sosialisasi Perlindungan konsumen
Jumat 14-11-2025,17:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Dorong Optimalisasi Penggunaan Aplikasi JMO di RS Baiturrahim
Rabu 05-11-2025,18:08 WIB
Kopdes Merah Putih Desa Sungai Puar Jalin Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu 05-11-2025,14:53 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jambi Kokohkan Sinergi untuk Perlindungan Tenaga Kerja
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,19:25 WIB
Konflik Lahan di Desa Betung, 11 Orang dari Tim 12 Bakal Kembali Dipanggil Penyidik
Rabu 17-12-2025,20:33 WIB
Diduga Gara-Gara Ditolak Cintanya, Pemuda di Tanjab Barat Bunuh diri
Rabu 17-12-2025,16:10 WIB
Hadapi Cuaca Ekstrim, Pemkot Jambi Gelar Gotong Royong Massal di Tingkat RT
Rabu 17-12-2025,20:02 WIB
Resmikan Gedung Baru RS MMC, Wabup A.Khafidh Targetkan 2026 Seluruh Warga Merangin Tercover BPJS
Rabu 17-12-2025,14:30 WIB
Dosen FEB-UNJA Raih Gelar Doktor Ilmu Ekonomi dengan Nilai A
Terkini
Kamis 18-12-2025,12:33 WIB
Kasus Dugaan Penyimpangan Pajak Parkir Angso Duo Masih Penyidikan, Kejari Jambi Periksa 25 Saksi
Kamis 18-12-2025,09:54 WIB
Viral! DLH Provinsi Tutup Stockpile Batu Bara di Tenam Batanghari
Kamis 18-12-2025,09:50 WIB
SKK Migas PetroChina Fasilitasi Siswa Tanjabbar dan Tanjabtim Ikuti Program AFS Global STEM Innovators 2025
Kamis 18-12-2025,08:13 WIB