JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi resmi melaunching Aplikasi Kojek dan Travelkoja Acara yang berlangsung di pelataran Tugu Keris pada Sabtu (3/2/2024). Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi turut berpartisipasi dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan dan manfaat jaminan sosial kepada mitra driver Kojek Jambi
Launching Kojek Koperasi Pegawai Negeri (KPN) dan Koperasi Pegawai Kota Jambi (KPKJ) itu dilakukan oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Sri Purwaningsih. Dalam sambutannya, Pj Walikota menyebutkan, pihaknya mendorong agar manajemen layanan aplikasi tersebut terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. "Kita berharap agar Kojek KPN dan KPKJ Kota Jambi dapat terus berkembang dan berkontribusi positif dalam mendukung mobilitas serta perekonomian di Kota Jambi," katanya saat menyampaikan sambutan. Launching aplikasi Kojek ini menandai langkah besar dalam pengembangan layanan transportasi online di Kota Jambi. Sedangkan Travelkoja merupakan aplikasi pemesanan tiket perjalanan maupun hotel dan paket wisata. Untuk itu perlu peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di dua aplikasi tersebut. Tentunya perlindungan tersebut dikhususkan pada program Bukan Penerima Upah (BPU). Pasalnya sasaran yang dijadikan peserta dalam sosialisasi tersebut merupakan mitra driver Kojek, yang sehari-hari nantinya akan memiliki resiko besar dalam bekerja. Kepala Kantor BJPS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, sosialisasi yang dilakukan diharapkan dapat diterima dan dipahami oleh mitra driver Kojek yang akan menjalin profesi yang rentan dengan resiko kerja. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver Kojek dapat bekerja dengan tenang dan aman. "Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver yang telah direkrut sebayak 300 orang akan terlindungi, sehingga apapun resiko yang terjadi saat bekerja nantinya, para driver akan tetap memiliki penghasilan," sebutnya. Manfaat dari program BPU BPJS Ketenagakerjaan yaitu hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta mendapatkan pengganti asuransi khusus kecelakaan kerja dan kematian. Apabila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus gratis di rumah sakit kelas VIP tanpa di kenakan biaya serta mendapatkan santunan apabila mengalami cacat anatomis atau kehilangan organ tubuh akan mendapatkan santunan. Dan apabila mengalami kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp 42 juta, serta bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp 174 juta dengan rincian TK sampai SD sebesar Rp 1,5 juta per tahun, SMP sebesar Rp 2 juta pertahun, SMA sebesar Rp 3 juta pertahun, dan S1 sebesar Rp 12 juta pertahun. (*/kar)BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Kepada Mitra Driver Kojek
Senin 05-02-2024,12:11 WIB
Editor : Setya Novanto
Kategori :
Terkait
Rabu 26-08-2026,14:16 WIB
BKSDA Jambi Bersama Mitra PROTECT30 Tinjau Upaya Perlindungan Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Tigapuluh
Rabu 12-08-2026,19:24 WIB
Kerja Jurnalis Punya Risiko Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan PWI Muaro Jambi
Senin 10-08-2026,18:08 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan dan Beasiswa pada HUT ke-61 Tanjab Barat
Selasa 04-08-2026,13:46 WIB
Santunan Jaminan Kematian Diserahkan, Bukti Nyata Perlindungan bagi Ketua RT
Minggu 02-08-2026,20:40 WIB
Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek Award 2026
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,08:14 WIB
Chery Resmi Perkenalkan TIGGO V, Debut Perdana SUV 3-in-1 Hasil Riset Konsumen Indonesia
Kamis 27-08-2026,06:14 WIB
Harga TBS Sawit Bangka Tengah Tertinggi Tembus Rp3.130 per Kilogram, Ini Rincian Harga TBS 26 Agustus 2026
Kamis 27-08-2026,08:49 WIB
Chery J6T CSH Resmi Diperkenalkan, Boyong Teknologi REEV dengan Daya Jelajah Lebih dari 1.000 Km
Kamis 27-08-2026,11:00 WIB
Konsisten Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
Kamis 27-08-2026,07:45 WIB
Mengurai Inclusion Error dalam Kebijakan Subsidi Energi
Terkini
Jumat 28-08-2026,05:12 WIB
Fokus Perbaikan, SPPG di Kerinci Dihentikan Sementara Oleh BGN
Jumat 28-08-2026,04:56 WIB
Bungkam Athletic Club 2-0, Barcelona Gusur Real Madrid di Puncak Klasemen
Jumat 28-08-2026,04:46 WIB
Harga TBS Sawit Bangka Tengah 27 Agustus 2026 Tertinggi Tembus Rp3.130 per Kg, Berikut Rinciannya
Jumat 28-08-2026,04:36 WIB
PTPN IV PalmCo Siapkan Talenta Perempuan Menjadi Pemimpin untuk Mendorong Transformasi Industri Agribisnis
Jumat 28-08-2026,04:25 WIB