JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi resmi melaunching Aplikasi Kojek dan Travelkoja Acara yang berlangsung di pelataran Tugu Keris pada Sabtu (3/2/2024). Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi turut berpartisipasi dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan dan manfaat jaminan sosial kepada mitra driver Kojek Jambi
Launching Kojek Koperasi Pegawai Negeri (KPN) dan Koperasi Pegawai Kota Jambi (KPKJ) itu dilakukan oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Sri Purwaningsih. Dalam sambutannya, Pj Walikota menyebutkan, pihaknya mendorong agar manajemen layanan aplikasi tersebut terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. "Kita berharap agar Kojek KPN dan KPKJ Kota Jambi dapat terus berkembang dan berkontribusi positif dalam mendukung mobilitas serta perekonomian di Kota Jambi," katanya saat menyampaikan sambutan. Launching aplikasi Kojek ini menandai langkah besar dalam pengembangan layanan transportasi online di Kota Jambi. Sedangkan Travelkoja merupakan aplikasi pemesanan tiket perjalanan maupun hotel dan paket wisata. Untuk itu perlu peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di dua aplikasi tersebut. Tentunya perlindungan tersebut dikhususkan pada program Bukan Penerima Upah (BPU). Pasalnya sasaran yang dijadikan peserta dalam sosialisasi tersebut merupakan mitra driver Kojek, yang sehari-hari nantinya akan memiliki resiko besar dalam bekerja. Kepala Kantor BJPS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, sosialisasi yang dilakukan diharapkan dapat diterima dan dipahami oleh mitra driver Kojek yang akan menjalin profesi yang rentan dengan resiko kerja. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver Kojek dapat bekerja dengan tenang dan aman. "Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver yang telah direkrut sebayak 300 orang akan terlindungi, sehingga apapun resiko yang terjadi saat bekerja nantinya, para driver akan tetap memiliki penghasilan," sebutnya. Manfaat dari program BPU BPJS Ketenagakerjaan yaitu hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta mendapatkan pengganti asuransi khusus kecelakaan kerja dan kematian. Apabila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus gratis di rumah sakit kelas VIP tanpa di kenakan biaya serta mendapatkan santunan apabila mengalami cacat anatomis atau kehilangan organ tubuh akan mendapatkan santunan. Dan apabila mengalami kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp 42 juta, serta bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp 174 juta dengan rincian TK sampai SD sebesar Rp 1,5 juta per tahun, SMP sebesar Rp 2 juta pertahun, SMA sebesar Rp 3 juta pertahun, dan S1 sebesar Rp 12 juta pertahun. (*/kar)BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Kepada Mitra Driver Kojek
Senin 05-02-2024,12:11 WIB
Editor : Setya Novanto
Kategori :
Terkait
Senin 27-04-2026,04:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Program Kampung Bahagia Kota Jambi
Selasa 21-04-2026,14:09 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng MUI, Perkuat Perlindungan Tenaga Keagamaan
Minggu 19-04-2026,09:13 WIB
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Rabu 08-04-2026,17:49 WIB
Ketua RT Wafat, Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp102 Juta
Rabu 08-04-2026,11:48 WIB
Data Akurat Kunci Perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepesertaan Nelayan Kecil
Terpopuler
Senin 27-04-2026,05:35 WIB
Update Harga BBM 27 April 2026: Berikut Harga Baru BBM di SPBU Seluruh Indonesia
Senin 27-04-2026,05:42 WIB
Sikat Leeds United 1-0, Chelsea Tantang Manchester City di Final Piala FA
Senin 27-04-2026,14:35 WIB
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin Terus Bergulir, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu
Senin 27-04-2026,14:51 WIB
Update Harga Emas Pegadaian Senin 27 April 2026, Hari Ini Kompak Tak Bergerak
Senin 27-04-2026,08:37 WIB
Ingatkan Layanan Servis dan Ekosistem Digital, Yamaha Luncurkan Fitur E-KSG di Aplikasi My Yamaha Motor
Terkini
Senin 27-04-2026,20:22 WIB
Kasus Dana Hibah KONI Sarolangun Bergulir ke Pengadilan, Hamdan Jalani Sidang Perdana
Senin 27-04-2026,20:19 WIB
Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Policy Talks Nasional
Senin 27-04-2026,19:32 WIB
Bupati Tanjab Barat Pantau Uji Kompetensi JPT Pratama di LAN Jatinangor
Senin 27-04-2026,19:28 WIB
Warning Proyek Perumahan BUMD Siginjai Sakti, Djokas Ingatkan Potensi Masalah
Senin 27-04-2026,19:27 WIB