JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi resmi melaunching Aplikasi Kojek dan Travelkoja Acara yang berlangsung di pelataran Tugu Keris pada Sabtu (3/2/2024). Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi turut berpartisipasi dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan dan manfaat jaminan sosial kepada mitra driver Kojek Jambi
Launching Kojek Koperasi Pegawai Negeri (KPN) dan Koperasi Pegawai Kota Jambi (KPKJ) itu dilakukan oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Sri Purwaningsih. Dalam sambutannya, Pj Walikota menyebutkan, pihaknya mendorong agar manajemen layanan aplikasi tersebut terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. "Kita berharap agar Kojek KPN dan KPKJ Kota Jambi dapat terus berkembang dan berkontribusi positif dalam mendukung mobilitas serta perekonomian di Kota Jambi," katanya saat menyampaikan sambutan. Launching aplikasi Kojek ini menandai langkah besar dalam pengembangan layanan transportasi online di Kota Jambi. Sedangkan Travelkoja merupakan aplikasi pemesanan tiket perjalanan maupun hotel dan paket wisata. Untuk itu perlu peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di dua aplikasi tersebut. Tentunya perlindungan tersebut dikhususkan pada program Bukan Penerima Upah (BPU). Pasalnya sasaran yang dijadikan peserta dalam sosialisasi tersebut merupakan mitra driver Kojek, yang sehari-hari nantinya akan memiliki resiko besar dalam bekerja. Kepala Kantor BJPS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, sosialisasi yang dilakukan diharapkan dapat diterima dan dipahami oleh mitra driver Kojek yang akan menjalin profesi yang rentan dengan resiko kerja. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver Kojek dapat bekerja dengan tenang dan aman. "Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver yang telah direkrut sebayak 300 orang akan terlindungi, sehingga apapun resiko yang terjadi saat bekerja nantinya, para driver akan tetap memiliki penghasilan," sebutnya. Manfaat dari program BPU BPJS Ketenagakerjaan yaitu hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta mendapatkan pengganti asuransi khusus kecelakaan kerja dan kematian. Apabila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus gratis di rumah sakit kelas VIP tanpa di kenakan biaya serta mendapatkan santunan apabila mengalami cacat anatomis atau kehilangan organ tubuh akan mendapatkan santunan. Dan apabila mengalami kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp 42 juta, serta bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp 174 juta dengan rincian TK sampai SD sebesar Rp 1,5 juta per tahun, SMP sebesar Rp 2 juta pertahun, SMA sebesar Rp 3 juta pertahun, dan S1 sebesar Rp 12 juta pertahun. (*/kar)BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Kepada Mitra Driver Kojek
Senin 05-02-2024,12:11 WIB
Editor : Setya Novanto
Kategori :
Terkait
Jumat 20-12-2024,15:37 WIB
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PUPR Jambi untuk Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi
Kamis 19-12-2024,14:47 WIB
Apresiasi dan Pembinaan Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Jambi Tahun 2024
Sabtu 07-12-2024,07:12 WIB
Pj Bupati Merangin Jangcik: Merangin Butuh Perda Perlindungan Lahan Teknis
Rabu 27-11-2024,11:45 WIB
Social Security Summit 2024, Strategi BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja
Kamis 14-11-2024,09:37 WIB
Memastikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024
Terpopuler
Minggu 02-02-2025,10:24 WIB
Gebuk Bournemouth 2-0, Liverpool Makin Kokoh di Puncak Klasemen, Ini Posisi Terbaru Klasemen Liga Inggris
Sabtu 01-02-2025,19:36 WIB
Ini Panduan Doa Bulan Syaban
Sabtu 01-02-2025,14:45 WIB
Jambi Provinsi Tahap 2 Makan Bergizi Gratis, Gubernur Tunggu Keputusan MTS Kebijakan Pemprov atau Pemkab
Minggu 02-02-2025,10:39 WIB
PANAS! Persaingan di Puncak Klasemen Liga Spanyol, Real Madrid Dikejar Atletico
Minggu 02-02-2025,06:20 WIB
Ditekuk Espanyol 1-0, Posisi Real Madrid di Puncak Terancam
Terkini
Minggu 02-02-2025,14:06 WIB
Korban Tewas Kecelakaan Bus Brimob di Tol Purwodadi Dibawa ke RSSA
Minggu 02-02-2025,14:01 WIB
Harga Jual TBS Sawit di Bengkulu Periode Februari Rp2.640 Per Kg
Minggu 02-02-2025,13:57 WIB
SUV Hingga Crossover Ini Tampilan Mobil Offroad Mewah Jetour Zongheng
Minggu 02-02-2025,13:51 WIB
Kunjungi Kampung Wisata Baselang, Pj Wali Kota Jambi : "Berdampak Pada Sektor Perekonomian Masyarakat"
Minggu 02-02-2025,12:13 WIB