JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas optimis transformasi digital yang dikebut pemerintah akan menjangkau hingga pelosok desa.
Menteri Anas bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar tengah memetakan layanan dari Kementerian PDTT yang dapat digabungkan dalam satu portal.
“Saya bersama Pak Menteri PDTT sepakat pentingnya interoperabilitas layanan di Kementerian Desa. Kedepan kita bersama dorong agar layanan bisa diinteroperabilitaskan sehingga semakin mempermudah masyarakat,” ujarnya usai bertemu Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Kamis (01/02).
Semangat transformasi digital di berbagai aspek ditunjukan lewat pembangunan portal nasional yang akan menaungi sembilan layanan prioritas pada tahap awal.
Selain itu, pemerintah juga telah menunjuk BUMN Peruri sebagai Government Technology yang akan menyelenggarakan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas layanan milik Kementerian dan Lembaga Pemerintah, meliputi Layanan Pendidikan, Layanan Kesehatan, Layanan Bantuan Sosial, Layanan Administrasi Kependudukan, Layanan Transaksi Keuangan Negara, Layanan Administrasi Pemerintahan, Layanan Portal Layanan Publik, Layanan Satu Data Indonesia, dan Layanan Kepolisian.
Dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas, pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia, untuk mendukung empat pilar utama transformasi digital, yakni infrastruktur, pemerintahan, ekonomi, dan masyarakat digital.
Empat pilar ini harus berjalan secara sinergis bersama-sama untuk mewujudkan Indonesia menjadi salah satu negara ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2045.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan kesiapan jajarannya untuk mendukung transformasi digital. Ia menyebut, selama ini layanan di Desa masih terpisah-pisah sehingga masyarakat belum sepenuhnya medapat kemudahan.
“Jadi Kementerian Desa dulunya kan banyak sekali aplikasi, termasuk di desa-desa juga banyak. Ada yang buatan desa, buatan kabupaten, ada yang buatan pihak ketiga. Saat ini kita sedang berikhtiar agar semuanya terintegrasi dalam satu portal sesuai dengan arahan Presiden lewat Menteri PANRB,” tandasnya. (*)