JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pengusaha kelas kakap Jambi kini sedang berurusan dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Pengusaha terkenal tersebut inisial A.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat dihubungi Jambi Ekspres Sabtu (3/2/2024), membenarkan hal itu.
“Saat ini masih sebagai saksi dalam proses penyidikan,” katanya soal peran A dalam kasus ini.
Dirreskrimum tak mau menjelaskan secara detail kasus apa yang menyeret A.
Namun sumber di kepolisian menyebutkan kasus ini bergulir di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
Penyidik bahkan telah selesai melakukan gelar perkara dan kini telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang diperoleh Jambi Ekspres dari narasumber yang dipercaya, laporan ini bermula dari ingkarnya A dalam proses pembebasan lahan untuk jalan khusus batu bara.
A semula telah menandatangani perjanjian akan menjual lahannya untuk jalan khusus batu bara.
Tak hanya penandatanganan MoU, A bahkan juga telah menerima sejumlah uang DP dengan nilai miliaran yang ditransfer melalui rekening.
Namun setelah lahan mulai digarap oleh investor, A berubah pikiran, membatalkan sepihak perjanjian dan tiba-tiba mengatakan ia tak berniat lagi menjual lahan tersebut.
Lahan milik A konon juga sangat luas, mendominasi salah satu ruas jalan khusus batu bara di sebuah kabupaten di Provinsi Jambi.
Dalam bisnis jual beli lahan untuk jalan khusus ini, A juga melibatkan anaknya inisial AP.
Pernah Disindir Haris Sebagai Orang ‘Ingkar’
Siapa sosok A? memang tak ada yang mau membocorkan nama lengkap A. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Jambi Ekspres dari berbagai sumber, A merupakan pengusaha terkenal di Jambi dan populer sebagai sosok ‘kuat’.
A juga pernah pernah disindir Haris sebagai sosok yang ‘ingkar’ yang membuat proses penyelesaianan jalan khusus batu bara terhambat, molor dan tak juga rampung.
Kata Haris, jalan khusus batu bara ini sebenarnya sudah 80 persen, namun persoalan ‘ingkar’ ini menjadi salah satu hambatan untuk bisa menuju 100 persen.
“Masih ada yang proses pembebasan, karena ada pihak yang ingkar, sudah dibayar sama satu perusahaan DP nya tinggal pelunasan, mereka tiba-tiba batal. Kita juga tidak tahu alasannya, mungkin ingin bagi hasil. Saya sedang mediasi itu dan itu juga sedang diproses di Polda Jambi,” ujar Gubernur Jambi Al Haris kepada wartawan baru-baru ini. (rio/dpc/aan)