“Jika tidak ada jangan diberikan atau gratis,” tambahnya.
Pihaknya akan memasang spanduk khusus pemberitahuan mengenai aturan parkir yang dimaksud.
“Kalau untuk di kawasan, tetap bayar 1 kali. Ayo sama-sama kita komitmen, termasuk terhadap juru parkir,” jelasnya.
Nantinya, menyikapi keluhan-keluhan yang ada, pihaknya akan melakukan peninjauan hingga penertiban juru parkir dan lokasi parkir yang dianggap merugikan masyarakat maupun pemerintah. (*)