JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi Hasan Basri Agus menyatakan pemberian gelar ada kepada 13 tokoh nasional sudah diselesaikan ketat. Tak sembarang orang bisa mendapatkan, lantaran telag melewati selesai dari Tim Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) Gelar Adat LAM.
"Sudah melewati penelitian Majelis Permusyawatan Adat (MPA) sehingga diberikan gelar ada ke mereka yang pantas mendapatkannya," sebut HBA.
Harapan penganugerahan gelar agar tokoh nasional itu dimanapun berada dapat membina anak keponakan. "Juga bagi kepentingan Jambi kedepan," akunya.
HBA juga menjelaskan kriteria yang ketat itu seperti bagi anggota DPR RI yang sudah mengabdi beberapa periode berturut-turut. "Seperti anggota DPR yang mendapatkan Pak Sutan Adil Hendra dan H.Bakri, serta DPD ada Syukur dan Elviana. Artinya tidak begitu masuk jadi DPR RI langsung diberikan gelar, ketat syaratnya," terangnya.
Ditambahkan Gubernur Jambi periode 2010-2015 ini, setiap gelar adat yang diberikan mempunyai arti. Seperti penamaan Hulubalang yang banyak disematkan ke tokoh dari prajurit TNI/Polri. "Hulubalang itu orang jago, seperti tentara, semua ada artinya," sebut Anggota DPR RI ini.
Sebelumnya ada 13 tokoh nasional yang mendapatkan gelar kehormatan adat Melayu Jambi. Mulai dari Wamenaker RI Afriansyah Noor, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, hingga anggota DPR dan DPD RI dapil Jambi diberikan predikat adat ini. (aan)