JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Satu unit rumah permanen yang dialihfungsikan sebagai gudang di RT 12, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi hangus terbakar, pada Kamis (28/12) sekitar pukul 23.00 WIB malam.
Dari informasi yang didapat di lapangan, kejadian ini berawal saat warga sekitar yang melihat kepulan asap. Sehingga warga mendekati sumber asap dan didapati rumah milik Aheng sudah terbakar disertai dengan ledakan tabung gas.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang langsung datang ke Pos Pelayanan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Jambi Timur.
"Bangunan yang terbakar berupa satu unit rumah (alih fungsi gudang) yang ditinggal pemilik dalam keadaan kosong," katanya, Jumat (29/12) dini hari.
Lanjut Mustari, dugaan sementara penyebab kebakaran ini diakibatkan tabung gas yang bocor dan alat elektronik yang korslet sehingga menyambar tabung gas.
Untuk memadamkan api, Damkar Kota Jambi menurunkan sebanyak 12 unit mobil armada pemadam kebakaran untuk mendapatkan suplai air lebih banyak.
Hal ini, kata Mustari, dikarenakan kawasan tersebut padat penduduk sehingga dikhawatirkan akan menyebar ke bangunan lainnya.
"Malam ini kita menurunkan 6 unit mobil armada pemadam kebakaran, dari pos pemadam kebakaran Jambi Timur 4 unit mobil, dan dari Pos Kecamatan 2 unit mobil armada kebakaran," jelasnya.
Setelah kurang lebih 1 jam, Tim Pemadam Kebakaran Kota Jambi berjibaku berusaha memadamkan api dan akhirnya api berhasil dipadamkan.
"Alhamdulillah tidak sampai menyambar ke rumah masyarakat lain yang sangat padat penduduknya di sekitar Kelurahan ini," sebut Mustari.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini. Namun, diperkirakan kerugian materi ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. (raf)