"Sebelum terlambat karena penyesalan selalu datang belakangan," akunya.
Bahkan diungkapkan Abdullah, rekomendasi dari Gubernur Jambi untuk meninjau ulang dan rekomendasi mencabut izin bisa ampuh menyelesaikan masalah
"Rekomendasi Gubernur untuk mencabut atau meninjau ulang bisa dilakukan. Atau kalau Pemprov tidak mau biar kawan-kawan yang advokasi ditingkat pusat, kita berjuang di tingkat pusat. Dari Walhi serta banyak orang hebat seperti pengacara di Aur Kenali bisa berkumpul untuk menolak ini," tegasnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan Rabu malam, perwakilan RT menyuarakan penolakannya.
Bahkan ada petisi tanda tangan 26 RT di lokasi stockpile batu bara kawasan Aur Kenali Kota Jambi itu. Seperti Ketua RT 23 Tawaf Ali yang menyuarakan lantang penolakan.
Tak hanya itu, ia membawa bukti petisi tanda tangan RT lainnya menolak pembangunan gudang penampungan batu bara itu. "Saya, bersama 26 RT dari Kelurahan Aur Kenali dan Mendalo menolak adanya PT. SAS," ungkap Tawaf Ali.
Pada malam hari itu, Tawaf Ali juga menyerahkan pernyataan penolakan dari warga Aur Kenali dan Desa Mendalo Darat serta Mendalo Laut terhadap jalur khusus batu bara dan stockpile di Aur Kenali.
Pernyataan itu didukung oleh 24 ketua RT, pengurus masjid, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga adat.
Tawaf beralasan penolakan pihaknya karena RTRW asalnya di Kota Jambi merupakan lahan permukiman dan pertanian.
Dan dampak ke intake PDAM akan terdampak, dimana ada 20 ribu 3 Kecamatan Alam Barajo, Kota Baru dan Telanaipura yang menderita nantinya jika dilangsungkan pembangunan.
"Dan dibuat pertambangan ini tak sesuai dengan RTRW Kota, apalagi kita dengar tadi stockpile hanya 2 hektar apa masuk akal, sedangkan mobil angkutan ribuan ," katanya.
Saat dikonfirmasi, Tawaf menyatakan bahwa jika pembangunan stockpile tersebut tetap dipaksakan, maka PT SAS akan berhadapan langsung dengan masyarakat.
"Kalau tetap dibangun, dia (PT.SAS) akan berhadapan dengan masyarakat," akunya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman yang menjadi pemimpin rapat, menanggapi penolakan tersebut dengan meminta agar Tawaf Ali tidak membawa-bawa nama-nama RT lain dalam penolakannya.
Sudirman menegaskan bahwa investasi ini sudah berjalan, dan jika ada penolakan, sebaiknya melalui jalur hukum.