MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Menjelang perayaan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), ketersediaan gas melon di Kabupaten Tanjabtim sulit didapatkan.
Sehingga masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih dari HET untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg subsidi tersebut.
Permasalahan sulitnya mendapatkan gas melon ini bukan lah kali ini saja terjadi. Namun, ini sudah sering terjadi di kalangan masyarakat ekonomi ke bawah.
Seperti halnya yang dikatakan Mega, salah seorang warga yang tinggal di Kecamatan Muara Sabak Barat.
Dia menyebutkan, bahwa untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg di pangkalan, masyarakat harus bergerak cepat, karena gas akan cepat habis.
Kalau sudah gas habis, masyarakat terpaksa harus mencarinya di warung-warung kelontong dengan harga tinggi.
"Iya bang, sekarang ini susah nian cari gas 3 Kg. Kami harus keliling mencarinya, itupun kalau dapat. Kalau tak dapat tak bisa masak bang," katanya.
Diakuinya, baru-baru ini dirinya mencari gas LPG dapat di warung kelontong dengan harga Rp. 45.000 per tabung. Mau tidak mau harus diambil, karena gas di rumahnya sudah habis.
Bagaimana pun harga tersebut dianggapnya sangat tinggi, karena harga biasanya hanya Rp. 20.000 per tabung.
"Harganya dua kali lipat dari harga yang telah ditentukan pemerintah, tapi mau bagaimana lagi, karena kami juga butuh, tapi harganya mencekik kami," ungkapnya.
Dia berharap, pemerintah bisa mencarikan solusinya, jangan hal ini dibiarkan terus, karena masyarakat juga yang dirugikan.
Setidaknya kuota gas LPG 3 Kg bisa ditambah, karena kebutuhan masyarakat sangat kurang.
"Memang gas 3 Kg kita ini kurang, jadi perlu penambahan. Kasihan dengan masyarakat seperti kami ini kalau tidak dapat gas, harus mengeluarkan biaya lebih," terangnya.
Untuk diketahui, sebenarnya dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan melaksanakan Operasi Pasar gas LPG 3 Kg subsidi di setiap kecamatan.
Namun Operasi Pasar itu dinilai tidak efektif kalau hanya dilakukan pada saat momen kelangkaan saja, karena kebutuhan gas masyarakat bisa dibilang tinggi, jadi perlu penambahan kuota gas. (*)