JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Baca Koran Jambi Ekspres Edisi Kamis 16 November 2023.
Edisi hari ini Jambi Ekspres di halaman utama memberitakan terkait Pilpres dimana sudah terbentuk Ketua Pemenangan ketiga Paslon.
Juga ada berita adu kuat mantan Wali Kota Jambi Sy Fasha, Al Haris dan Edi Purwanto sebagai Ketua Tim pemenangan calon presiden.
Ada juga berita tentang Pelamar PPPK Pemrpov Jambi ujian SKD perdana dan diminta jangan percaya calo. Jambi Ekspres juga memberitakan terkait uji gagasan tiga calon Unja melalui wawancara yang dilakukan Kemendikbudristek.
Pada halamana Metropolis ada berita terkait guru honorer ngadu ke DPRD Kota Jambi karena sudah tiga bulan belum terima gaji. Pemkot Jambi siapkan dana Rp95 miliar untuk bayar gaji PPPK. Serta berita terkait Periode Januari-September produksi padi meningkat 15,44 ribu ton.
Di halaman Politik ada berita terkait Abror masuk bursa Caalon Wali Kota Jambi dan sudah temui petinggi Nasdem nyatakan siap maju.
Juga ada berita gugatan Ketua DPC PKN Kerinci lanjut ke pemeriksaan alat bukti. Komitmen dan integritas ASN dalam pemilu yang harus netral.
Kemudian di halaman Buser ada berita terkait vonis Nasri Umar Cs yang terjerat kasus suap RAPBD Jambi dan informasi tentang tiga pembacok polisi dilimpahkan dan spesialis pembobol toko diringkus polisi.
Dan banyak berita lainnya. Semua berita-berita menarik, dari halaman utama hingga halaman akhir, bisa diakses melalui koran hybrid sebagai berikut:
Klik : Baca Koran Jambi Ekspres Edisi Hari Ini
Harian Pagi Jambi Ekspres sebagai koran paling banyak dibaca di Provinsi Jambi, bisa diperoleh di loper-loper terdekat atau berlangganan dengan menghubungi Bagian Pemasaran Jambi Ekspres Telpon: 0813-6610-1018.
Selain itu, Koran Jambi Ekspres kini juga terbit versi hybrid BacaKoran, koran tapi online yang bisa diakses dari mana saja dan kapan saja di seluruh dunia.
Jadi, kini membaca Koran Jambi Ekspres bisa lebih mudah, di mana saja dan kapan saja. (kta)
Baca Koran Jambi Ekspres Edisi Kamis 16 November 2023
Jumat 17-11-2023,05:00 WIB
Kategori :