JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi bersama anggota DPR RI Komisi IX, Saniatul Lativa melaksanakan sosialisasi kepesertaan bagi pelaku usaha di Muara Bulian Batanghari.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (11/11), dengan menghadirkan pelaku usaha mandiri atau pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Batang Hari.
Dalam sosialisasi tersebut dibahas tentang jaminan sosial ketenagakerjaan program Bukan Penerima Upah atau BPU di Kabupaten Batang Hari. Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini merupakan masyarakat pelaku usaha mandiri atau pelaku UMKM di wilayah di Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Anggota komisi IX DPR RI, Saniatul Lativa dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Muhammad Syahrul menjadi pemateri pemateri dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini diperuntukkan bagi pekerja mandiri atau pelaku UMKM, di mana masyarakat yang bekerja secara mandiri atau memiliki usaha dapat mendaftarkan dirinya sendiri secara mandiri. Layanan ini dikenal dengan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah atau disingkat BPU.
"Ada 2 manfaat utama apabila masyarakat mendaftarkan dirinya dalam program ini/ dimana terdapat jaminan sosial apabila terjadi kecelakaan dan kematian. Program ini sebagai bukti pemerintah hadir untuk masyarakat," sebut Saniatul Lativa saat menyampaikan materinya
Saniatul Lativa juga menjelaskan pengertian serta manfaat dan kemudahan pendaftaran untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan BPU tersebut. Tujuan perlindungan tenaga kerja adalah untuk memastikan sistem hubungan kerja berjalan harmonis tanpa adanya tekanan dari pihak yang kuat kepada yang lemah.
Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar serta perlakuan tanpa diskriminasi terhadap pekerja atau buruh demi mewujudkan kesejahteraan mereka dengan tetap memperhatikan kemajuan perusahaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul, dalam penyampaian materinya memberikan dorongan dan arahan kepada para peserta sosialisasi. Dirinya menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait keuntungan dan manfaat dari tiap program BPJS Ketenagakerjaan BPU tersebut.
"Jaminan sosial ini merupakan hak yang harus diperoleh para pelaku usaha mandiri, demi kesejahteraan para pekerja. Disinilah peran BPJS Ketenagakerjaan, hadir untuk memastikan para pekerja untuk mendapatkan hak-hak dasarnya demi terciptanya kesejahteraan pada pekerja dan menciptakan rasa aman bagi para pekerja, serta memutus rantai kemiskinan ekstrim apabila terjadi kecelakaan kerja,” kata Muhammad Syahrul saat menyampaikan materinya.
Selain penyampaian informasi kegiatan ini juga diikutkan dengan penyerahan santunan jaminan kematian kepada salah satu masyarakat yang mengikuti BPJS Ketenagakerjaan BPU di Kabupaten Batang Hari. Acara kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. (kar)