JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di 38 Provinnsi di Indonesia kompak turun.
Setelah sebelumnya mengalami kenaikan harga pada Oktober 2023, terhitung mulai 1 November 2023 penyedia BBM di Indonesia kompak secara serentak menurunkan harga BBM.
Rangkuman Jambi Ekspres, pada perubahan harga baru BBM yang ke-11 selama tahun 2023 ini tercatat 15 jenis BBM turun harga.
Masih dalam catatan Jambi Ekspres, pada penurunan harga BBM mulai 1 November 2023 ini berkisar antara Rp 140 per liter hingga Rp 1.080 per liter.
Adapun rincian 15 jenis BBM yang turun harga tersebut adalah, PT Pertamina Persero 5 jenis, PT Shell Indonesia 4 jenis, PT Vivo Energy Indonesia 3 jenis dan PT British Petroleum (BP)-AKR 3 jenis.
5 jenis BBM milik Pertamina Persero yang turun harga mulai 1 November 2023 adalah Pertamax atau RON 92, Pertamax Turbo atau RON 98, Pertamax Green 95, Dexkite atau CN 51 dan Pertamina Dex (Pertadex) atau CN 53.
Pertamina mengumumkan penurunan harga BBM terhitung mulai 1 November 2023 ini lewat unggahan website pada Selasa (31/10) sekira pukul 22.00 WIB.
Harga Pertamax atau RON 92 misalnya, terhitung mulai 1 November 2023 turun Rp 600 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.000 menjadi Rp 13.400 per liter.
Kemudian harga Pertamax Turbo atau RON 98 mulai 1 November 2023 turun Rp 800 per liter dari harga sebelumnya Rp 16.300 per liter menjadi Rp 15.500 per liter.
Sedangkan untuk harga Pertamax Green 95 mulai 1 November 2023 turun Rp 1.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 16.000 per liter turun menjadi Rp 15.000 per liter.
Untuk harga Dexlite atau CN 51 mulai 1 November 2023 turun Rp 250 per liter dari harga sebelumnya Rp 17.200 per liter menjadi Rp 16.950 per liter.
Untuk harga Pertamina Dex (Pertadex) atau CN 53 mulai 1 November 2023 turun Rp 150 per liter dari harga sebelumnya Rp 17.900 per liter menajdi Rp 17.750 per liter.
Sayangnya penurunan harga BBM non subsidi tersebut tidak diikuti harga BBM subsidi. Berdasarkan pengumuman terbaru, harga BBM subsidi tidak ada perubahan.
Harga Pertalite atau RON 90 tetap Rp 10.000 per liter dan Solar tetap Rp 6.800 per liter.
''PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,''demikian bunyi pengumuman Pertamina Persero dikutip Jambi Ekspres Selasa (31/10).