PENGUMUMAN! Operasional Angkutan Batu Bara Distop Lagi

Senin 30-10-2023,15:59 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali menghentikan sementara operasional angkutan batu bara selama 2 hari.

Penghentian tersebut guna menjamin kamseltibcarlantas pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional ke XXVII Tahun 2023 di Kota Jambi yang akan dibuka Wapres KH Ma'ruf Amin pada Senin (30/10) malam.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian sementara ini yakni menindaklanjuti permintaan Pemerintah Provinsi Jambi.

Tindaklanjutnya, sebut Dhafi, Ditlantas Polda Jambi telah mengeluarkan surat resmi nomor B/3965/X/REN.5/2023 tanggal 27 Oktober 2023 yang ditujukan kepada 51 perusahaan tambang pemegang PKP2B/IUP-OP yang beroperasi di Provinsi Jambi. 

Untuk Promo Silakan Klik https://www.mitsubishi-motors.co.id/promo/program-penjualan-mitsubishi-motors-oktober-2023?utm_source=JambiEkspress&utm_medium=Banner&utm_campaign=Corporate&utm_content=October_2023

"Selain itu juga kita ditujukan kepada 51 perusahaan transportir pemegang IPP/IUJP/IUP-OPK se-Provinsi Jambi," jelas Kombes Pol Dhafi, Senin (30/10).

Dhafi menegaskan, mobilisasi angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum, baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten, terutama yang menuju Pelabuhan Talang Duku.

"Penghentian sementara itu berlaku 2 hari, pada 29 sampai 30 Oktober 2023," ungkapnya.

Sementara, untuk memastikan tidak ada yang melanggar, Ditlantas Polda Jambi akan lakukan pengecekan dan pemantauan di lapangan. (raf)

Kategori :