Rominop Gantikan Nasir Sebagai Wakil Rakyat, DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna PAW

Jumat 27-10-2023,13:21 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-  DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Jambi, sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (27/10).

Kegiatan rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam agenda PAW antara M Nasir yang digantikan Rominop dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, dan para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Jambi lainnya. Turut hadir Wakil Wali Kota Jambi Maulana.

Dalam pengambilan sumpah jabatan menjadi anggota DPRD Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan membacakan secara langsung sumpah jabatan tersebut dan di ikuti oleh Rominop dari Partai Demokrat.

Usai pelantikan, Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan menyampaikan, agar Rominop dapat berkerja dalam menampung aspirasi masyarakat yang ada di Kota Jambi.

"Terkhusus di dapil (daerah pemilihan)," kata Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, Jumat (27/10).

Lebih lanjut Absor meminta, Rominop selaku anggota DPRD Kota Jambi yang baru saja dilantik mampu berkerjasama dengan para anggota DPRD Kota Jambi lainnya dan para eksekutif di Pemerintah Kota Jambi.

"Berkerjasama dengan semua elemen di DPRD Kota Jambi, dan eksekutif," harapnya.

Sementara itu, Rominop selaku anggota DPRD Kota Jambi yang baru saja dilantik mengatakan, dirinya sangat bersyukur dapat bergabung menjadi anggota DPRD Kota Jambi.

"Mudah-mudahan dapat bersinergi, dapat membantu masyarakat," ungkapnya. 

Sementara Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, dirinya atas nama Pemerintah Kota Jambi mengucapkan terimaksi kepada M Nasir, atas pengabdian selama lebih kurang empat tahun dimasa periode 2019-2024.

"Terimakasih atas jasa-jasanya," kata Maulana.

Kepada Rominop yang baru saja dilantik, Maulana mengucapkan selamat menjadi wakil rakyat.

"Mudah-mudahan bisa memberi manfaat, sumbangsih pemikirian untuk pembangunan Kota Jambi," katanya. (hfz)

Kategori :