Jasa Raharja Perpanjang Kerja Sama dengan RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal

Kamis 26-10-2023,20:33 WIB
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja Jambi dengan bangga mengumumkan perpanjangan kerja sama strategis mereka dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Daud Arif Kuala Tungkal. Perpanjangan kerja sama ini bertujuan untuk terus meningkatkan pelayanan medis kepada masyarakat di wilayah Jambi, khusunya untuk penjaminan biaya rawatan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi menjelaskan “Perpanjangan kerja sama ini mencakup sejumlah inisiatif yang akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, termasuk peningkatan kualitas layanan kesehatan, aksesibilitas, dan kecepatan respon dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupatan Tanjung Jabung Barat“jelas Donny Koesprayitno  secara lisan dikonfirmasi pada Kamis, 26/10/2023.

Perpanjangan penandatangganan desk to desk kerja sama dilakukan di pertengan tahun 2023 sejak tanggal 30 Mei 2023, penandatangan MOU langsung oleh Direktiur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Daud Arif Kuala Tungkal dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi simbolis penyerahan diwakilkan oleh Penangung jawab Samsat Kuala Tungkal PT. Jasa Raharja Jambi dan Kasi Umum ddan Kasubag Keuangan RSUD Nurdin Hamzah.

Komitmen Jasa Raharja memperpanjang kerja sama dengan RSUD Kuala Tungkal bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada Masyarakat khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.

Donny melanjutkan pernyataan lisannya “Salah satu poin utama perpanjangan kerja sama ini adalah peningkatan layanan memperoleh hak santunan perawatan dengan mudah bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas atau angkutan umum.

“Dengan kerja sama yang diperpanjang, masyarakat yang memanfaatkan layanan medis di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal akan lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan manfaat santuna perawatan dari Jasa Raharja, pengobatan luka-luka cukup dengan surat jaminan tanpa biaya pribadi sampai batas mazimal 20 juta dan sesuai Tindakan medis yang diperlukan” tutup Donny.

Perpanjangan kerja sama ini mencerminkan upaya bersama kedua lembaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi melalui pelayanan kesehatan yang lebih baik. Masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari perpanjangan kerja sama ini dalam bentuk pelayanan medis yang lebih mudah diakses dan cepat dalam proses klaim asuransi.

Kategori :