JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Gubernur Jambi Al Haris memastikan dirinya sudah menetapkan usulan nama Penjabat (Pj) Bupati Kerinci dan Pj Walikota Jambi.
Pasalnya hak dan kewajiban dua Kepala Daerah akan berakhir lantaran ikut Pemilihan Legislatif. Dimana harus mengakhiri jabatan saat Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg diumumkan pada 4 November 2023 mendatang.
Terkait hal itu, Gubernur Jambi mengatakan atas surat dari Kemendagri dirinya diminta menyerahkan usulan 2 Pj kepala daerah itu hingga 9 Oktober mendatang. Kendati demikian, di pihak DPRD setempat Haris memantau masih terjadi dinamika nama pejabat yang diusulkan.
“Jadi saya sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengirimkan nama-nama ke Jakarta (Kemendagri, red). Mudah-mudahan hari ini sudah masuk nama-namanya,” ucap Haris (6/10).
Diakui Al Haris saat ini masih terlihat dinamika di DPRD Kabupaten dan Kota itu juga punya hak mengusulkan. “Seperti di DPRD Kota Jambi masih berkembang dinamikanya, ada fraksi yang mengusulkan nama si A dan si B, serta Kerinci juga sama ada beberapa orang yang muncul,” terangnya.
Adapun pejabat yang boleh diusulkan yakni Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II atau Kepala Dinas Pemprov Jambi. Dan dari Kabupaten/Kota yang lazim diusulkan adalah Sekretaris Daerahnya. Namun Haris menyatakan dirinya mengusulkan Kepala OPD Pemprov. Terkait nama Haris masih menutup rapat nama bawahannya yang diusulkan. “Ia (saya Gubernur,red) mengusulkan dari pejabat Pemprov semua,” ucapnya.
Total, jelas Haris, ia mengusulkan tiga nama masing-masing untuk Pj Bupati Kerinci dan Pj Walikota Jambi.
Lebih lanjut, terkait pelantikan Pj Kepala Daerah akan dilakukan untuk Pj Bupati Kerinci terlebih dahulu. Karena Bupati dan Wabupnya sama-sama maju dalam Pileg. Sedangkan Kota Jambi akan terlebih dulu dijabat oleh Wakil Walikota sebagai Pelaksana Harian Walikota hingga akhir masa jabatan aslinya pada 7 November.
“Untuk Kota Jambi saat Walikota habis (jabatannya,red) 4 November maka 3 hari maka otomatis dijabat pak Wakil Walikota Plh-nya. Dan tanggal 7 November baru pelantikan Pj Walikota,” jelasnya.
“Sedangkan Pj Bupati Kerinci akan langsung dilantik pada 4 November,” sambung Haris.
Terpisah, untuk Kota Jambi beredar sejumlah nama yang bakal diajukan ke Kemendagri sebagai calon Penjabat Wali Kota Jambi.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, 8 Fraksi di DPRD Kota Jambi telah mengajukan beberapa nama Pj Wali Kota Jambi kepada pimpinan DPRD Kota Jambi. Proses itu sesuai surat edaran Mendagri 26 September 2023.
Diketahui nama-nama yang diusulkan oleh Fraksi di DPRD Kota Jambi tersebut adalah, A Ridwan yang kini menjabat sebagai Sekda Kota Jambi, kemudian Doni Iskandar, Arif Munandar, Jon Eka Powa dan Kemas Fuad yang merupakan Pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya belum mengajukan nama bakal calon Pj Wali Kota ke Kemendagri.
Memang sebut dia, pihaknya sudah menerima surat edaran dari Mendagri untuk pengajuan nama Pj Wali Kota Jambi tersebut.