JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kualitas udara di Kota Jambi kian parah. Pada Rabu (29/9) pukul 15.30 Wib udara di Kota Jambi tercatat masuk tiga besar daerah paling berpolusi di Indonesia.
Berdasarkan Indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) mencapai tingkat 153 AQI US, yang menunjukkan tingkat polusi udara yang tidak sehat.
Polutan utama yang menjadi perhatian adalah PM2.5, dengan konsentrasi mencapai 69.4 µg/m³.
Kondisi tersebut menyebabkan kota Jambi masuk dalam deretan ketiga kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Palembang dan Pekan Baru. Kondisi ini tampak dari data dari www.iqair.com, pukul 15.00 WIB.
Tingkat polusi udara yang tidak sehat dapat berdampak serius pada kesehatan manusia.
Partikel PM2.5 yang sangat kecil dapat masuk ke dalam sistem pernapasan dan berpotensi menyebabkan masalah kesehatan, terutama pada individu dengan kondisi pernapasan yang sudah melemah.
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Jambi, Ibnu Sulistyo, menjelaskan bahwa kabut asap ini berasal dari provinsi tetangga.
"Angin bertiup dari arah selatan, membawa kabut asap ke Kota Jambi," katanya.
Kabut asap ini cenderung terjadi pada waktu tertentu, terutama pada pagi hari menjelang siang dan sore menjelang malam.
Namun, kabut asap cenderung berkurang pada siang hari.
Meskipun demikian, kondisi ini memerlukan perhatian dan pemantauan terus-menerus untuk memastikan kualitas udara kembali normal dan tidak berdampak buruk pada kesehatan masyarakat Kota Jambi. (hfz)