Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M mengatakan, program KUR Bank Jambi ini memang diperuntukkan bagi masyarakat pemilik UMKM.
“Dalam rangka pengembangan usaha dan peningkatan ekonomi masyarakat di Jambi, khususnya yang memiliki UMKM,” ungkapnya.
Untuk persyaratan dalam peminjaman KUR Bank Jambi, pemohon hanya perlu melengkapi Copy KTP suami dan istri, Copy Kartu Keluarga, Copy Buku Nikah, Pas Foto Suami dan Istri, Surat Keterangan Usaha / IUMK / NJB, Copy Dokumen Jaminan untuk Pinjaman Lebih dari Rp 100 juta, Copy Rekening Listrik dan Copy NPWP dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)