JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Ngeri! Semakin ganas saja judi online di Indonesia. Bahkan, anak SD pun ikut berkontribusi dalam transakasi yang mencapai Rp81 triliun.
Peningkatan transaksi judi online Indonesia memang kian mengerikan.
Natsir Kongah, Kepala Biro Humas PPATK dikutip Jambi Ekspres dari diskusi Polemik Trijaya FM pada Sabtu (26/8/2023), mengatakan kenaikan transaksi judi online RI pada tahun 2021 mencapai Rp57 triliun.
Lalu angka ini membengkak sebesar Rp24 Triliun menjadi Rp81 triliun pada tahun 2022. Kenaikan ini terjadi hanya dalam waktu satu tahun!
Dan transaksi-transaksi ini ikut disumbang oleh anak SD (Sekolah Dasar) yang terkontaminasi candu judi online.
Bukan hanya anak SD, bahkan judi online kata Natsir juga ikut dilakukan oleh para ibu rumah tangga.
BACA JUGA:Penyanyi Dangdut Cupi Capita Diperiksa Polisi Berjam-jam Terkait Judi Online
BACA JUGA:Bandar Judi Online AG Beli Semua Harta Secara Cash, Plat Mobilnya Bikin Geleng Kepala
Anak SD dan ibu rumah tangga ini telah ikut menyumbang transaksi judi online yang naiknya gila-gilaan hingga Rp24 Triliun dalam setahun 2021-2022.
Meski tak merinci berapa persentase anak SD dan Ibu rumah tangga dalam transkasi judi online, namun penyebaran ini kata Natsir, diketahui melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ada satu fenomena juga yang terjadi, dimana selama pandemi Covid-19, trend transaksi menjadi naik signifikan, yang berarti selama pandemi corona, semakin banyak jumlah masyarakat Indonesia yang bermain judi online.
BACA JUGA:Sejarah Lahirnya Judi Online Dunia Dimulai dari Rumah Kasino
BACA JUGA:Ngeri! Anak SD Ikut Kontribusi Dalam Transaksi Judi Online Rp81 Triliun di Indonesia
Selama pandemi aktivitas memang banyak dilakukan di rumah dan lebih dominan bermain handphone yang akhirnya mendorong masyarakat, yang awalnya mungkin hanya coba-coba karena pengaruh teman atau promosi, lalu kemudian ada yang menjadi candu.
Dampak buruk dari fenomena ini, banyak pula rumah tanggal yang rusak karena kecanduan judi online.
Pemasukan minim selama pandemi, malah bermain judi online, ujungnya keutuhan rumah tangga hancur, istri meminta cerai, atau sebaliknya, suami yang minta berpisah.
Diumpamakan Natsir, uang Rp100 Ribu mungkin biasanya bisa untuk beli susu anak atau untuk makan sehari-hari, malah dijadikan untuk judi online.
“Jadi akhirnya banyak juga rumah tangga yang hancur akibat judi online," lanjutnya.
PPATK juga mencatat, jumlah transaksi keuangan yang mencurigakan atau yang terkait judi online, juga semakin menanjak.
Pada tahun 2021 ada 3.446 transaksi mencurigakan, pada tahun 2022 kemudian naik menjadi 11.222 laporan transaksi mencurigakan.
BACA JUGA:Usia 31 Tahun Kaya Raya Punya Aset Rp57 M Eh Ditangkap! Rupanya Ini Pekerjaan Pemuda Pekanbaru Ini..
BACA JUGA:Per Satu Situs Judi Online Dompet Rakyat RI Sobek Rp27 T, Dalam 21 Hari 60.582 Konten Di-take Down
Sementara itu, di Januari 2023 PPATK juga telah menerima 916 laporan, kemudian Februari naik menjadi 831 laporan, bulan Mei naik tinggi lagi menjadi 1.096 laporan.
“Ini yang kita khawatirkan, menggelisahkan untuk kita," tegas Natsir lagi. (dpc)
BACA JUGA:Rupanya Segini Honor 2 Selebgram Judi Slot Jateng Sampai Mau Masuk Penjara
BACA JUGA:Dua Situs Judi Online AG Pekanbaru Terhubung ke Bandar ‘Besar’