KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Penjaga Gunung kerinci akhirnya buka suara terkait wiral video balita yang mendaki Gunung Kerinci sampai hingga di puncak tertinggi Sumatera.
Diketahui Balita tersebut bersama orangtuanya dan pemandu gunung Kerinci.
Dalam video yang beredar terlihat seorang lelaki sedang bersama anak balita berada di puncak Gunung Kerinci.
Balita itu menggunakan jaket tebal merah muda dan ayahnya mengenakan topi dengan perlengkapan pendaki. Ayahnya terlihat ikut membimbing anaknya manapaki puncak andalas.
Dudung, kepala Pos Jaga R10 Kayu Aro atau pos registrasi pendakian Gunung Kerinci dikonfirmasi Jambi Ekspres.
Senin (11/9/2023) membenarkan adanya video tersebut. Namun dia mengatakan video itu baru viral saat ini, sedangkan pendakian Balita tersebut sekitar bulan Agustus 2023.
"Iya benar ada Balita yang didampingi kedua orangtuanya mendaki gunung Kerinci. Mereka juga bersama pemandu gunung Kerinci. Mereka masuk resmi untuk pendakian, " jelas Dudung.
Dia mengatakan pendakian orangtua dan balitanya itu sekitar tiga hari mulai 14 sampai 17 Agustus 2023. Menuritnya mdaki dengan membawa balita memang sesuai aturan dilarang apabila dilakukan tanpa didampingi porter lokal yang berpengalaman. Akan tetapi untuk Balita ini sudah ada izin lewat pos jaga. Dan secara resmi.
"Pendakian bersama balita yang dilarang sesuai SOP itu, apabila tidak didampingi oleh guide atau porter. Tapi mereka pakai ini, " ujarnya.
BACA JUGA:Amazing! Bisa Memandang Danau dan Gunung Kerinci Sekaligus dari Bukit Telasih
Dengan begitu pendakian rombongan dari Surabaya itu, tidak hanya menggunakan jasa porter, tetapi orangtua balita itu juga sudah menandatangani surat pernyataan yang diberikan dari petugas.
Dalam surat pernyataan itu, semua yang terjadi dalam melakukan kegiatan pendakian di luar tanggung jawab pihak pos atau pengelola.
Tidak hanya itu, petugas juga menjelaskan tiket masuk kawasan pendakian Gunung Kerinci tidak menyertakan asuransi.
"Kami sudah jelaskan secara detail. Kedua orangtua balita saat melapor ke petugas pendakian, mengaku hanya naik sebatas shelter 1. Lalu pulang," kata Dudung.
BACA JUGA:Danau Gunung Tujuh Bersinar di Tengah Kawasan Situs Warisan Dunia
Dudung menuturkan setiap pendakian orang di bawah umur 17 tahun, wajib ada surat izin dari orangtua.
Tidak hanya itu, yang bersangkutan disarankan untuk menggunakan pemandu atau porter dan melengkapi data diri waktu registrasi dan memperoleh informasi dari pihak pos seperti surat keterangan sehat, e-KTP, KTA, SIM dan identitas lainnya.
“Bagi yang belum memenuhi data diri seperti di atas semua berhubungan dengan tiket yang dikeluarkan oleh taman Nasional khususnya untuk pendakian tidak ada asuransinya,” pungkasnya. (Hdp)