JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Guna mendukung lalu lintas pada sentra produksi pertanian di Kota Jambi, pada anggaran perubahan tahun 2023 ini, Dinas PUPR Kota Jambi akan membangun jalan sentra produksi pertanian.
Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra mengatakan, untuk perjaan jalan tersebut digelontorkan anggaran Rp 7,6 M. Dana tersebut berasal dari Dana Insentif Daerah (DID).
“Ada sekitar 9 titik jalan produksi yang akan dibangun, baik pengaspalan maupun cor beton,” kata Momon, Kamis (7/9).
Lokasinya sebut Momkn, tersebar di Kecamatan Jambi Timur, Jambi Selatan dan wilayah Kota Jambi Seberang.
“Saat ini pekerjaan belum mulai, masih menunggu tanda tangan DPA,” sebutnya.
Jalan sentra produksi ini sebelumnya sempat dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, untuk mengalokasikan dana pembangunan jalan guna memfasilitasi transportasi hasil produksi pertanian di kawasan Kecamatan Pelayangan dan Danau Teluk.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kota Jambi, Desyanti saat membacakan kesimpulan Badan Anggaran (Banggar) dalam paripurna pandangan akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2023 beberapa waktu lalu. (hfz)