JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - AdaKami merupakan sebuah platform peer-to-peer lending online lokal yang menawarkan pinjaman online (pinjol) dengan proses persetujuan 48 jam cair.
“Semangat kami adalah untuk membangun akses keuangan yang berkualitas bagi ratusan juta orang Indonesia,” demikian tulis AdaKami dalam situs resminya www.adakami.id.
Mengajukan Pinjaman Online AdaKami lebih cepat, aman dan terpercaya.
Proses pendaftaran AdaKami juga mudah, AdaKami juga menawarkan pinjaman dengan bunga terjangkau.
Dimana dalam waktu 48 jam proses persetujuan pinjol akan terjawab. Dan tak kalah menariknya, AdaKami memastikan 100% perlindungan terhadap data pribadi nasabahnya.
Hingga saat ini, total akumulasi pinjaman AdaKami telah mencapai 26,85 Triliun dan Total Akumulasi Pinjaman Sepanjang Tahun Berjalan 8,93 Triliun.
Jumlah akumulasi peminjaman-perorangan AdaKami juga telah mencapai 3,63 Juta user.
AdaKami berkomitmen untuk membantu orang-orang serta komunitas dalam meraih mimpi mereka dalam setiap tahapan hidup mereka.
“Menjunjung tinggi konsep hidup lebih baik melalui fasilitas kredit dan kemampuan finansial yang berada di ujung jari Anda,” motto AdaKami.
AdaKami adalah sebuah platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan.
AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, sebuah perusahaan berbadan hukum Indonesia yang berizin dan tunduk kepada ketentuan yang berlaku dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini sejalan dengan misi kami dalam mewujudkan inklusi keuangan dan memberikan solusi bagi masyarakat Indonesia, melalui inovasi dan edukasi.
AdaKami menggunakan teknologi informasi sebagai landasan inovasi demi menciptakan pelayanan yang cepat, tepat dan optimal.
Disclaimer
Agar perusahaan pinjol ilegal atau bodong tidak kian merajalela, masyarakat dihimbau untuk tidak menggunakan jasa pinjol yang tidak berizin atau tidak terdaftar di OJK.
Jangan sampai terjebak dalam praktik ilegal pinjol yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:RI Sudah Merdeka Jangan Tertipu Pinjol Ilegal, Cek Ini Daftar Pinjol Berizin OJK 2023
Gunakan pinjol untuk hal yang bermanfaat. Misalnya untuk modal usaha ataupun untuk dana talangan dalam keadaan sangat darurat.
OJK juga menghimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan fasilitas pinjol untuk kebutuhan konsumtif, dimana hal itu hanya akan membebani keuangan di kemudian hari. Untuk membeli produk tidak penting dan hanya untuk gaya hidup. (dpc)