JAMBI,JAMBIEKSPRES.CO.ID- Baca Koran Jambi Ekspres Edisi Sabtu 26 Agustus 2023.
Di halaman utama Jambi Ekspres mengulas soal pertamina memberi sanksi 11 SPBU karena melakukan kecurangan. Ikut diberitakan soal Kerinci terima 553 formasi PPPK dan Sungai Penuh terima 1.05 formasi PPPK.
Halaman Metropolis, memberitakan soal himbauan pemerintah provinsi Jambi kepada petani sawit untuk mengikuti standar pasar uni eropa pasca pemberlakukan EUDR atau European Union Deforestation Regulation.
Target Reduksi 50 Persen Angka Miskin Ekstrem di Kota Jambi juga diulas dan Pegawai RSUD HM Thalib demo ke kantor Walikota Sungai Penuh minta Perwako dicabut.
Di halaman politik ada berita suami nyaleg, istri jabat ketua Panwascam dan surya paloh ragukan hasil survey.
Untuk halaman buser ada berita motor hilang kendali, pelajar tewas dihantam truk dan polda jambi amankan sabu senilai Rp1,5 Miliar.
Harian Pagi Jambi Ekspres sebagai koran paling banyak dibaca di Provinsi Jambi, bisa diperoleh di loper-loper terdekat atau berlangganan dengan menghubungi Bagian Pemasaran Jambi Ekspres Telpon: 0813-6610-1018.
Selain itu, Koran Jambi Ekspres kini juga terbit versi hybrid BacaKoran, koran tapi online yang bisa diakses dari mana saja dan kapan saja di seluruh dunia.
Dan banyak berita lainnya. Semua berita-berita menarik, dari halaman utama hingga halaman akhir, bisa diakses melalui koran hybrid sebagai berikut:
Klik : Baca Koran Jambi Ekspres Hari Ini
Jadi, kini membaca Koran Jambi Ekspres bisa lebih mudah, di mana saja dan kapan saja. (kta)