JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Anda lagi kekurangan dana untuk mengembangkan usaha? solusi cepatnya ada di Bank Jambi.
Sebagai Bank Daerah, Bank Jambi juga menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Tak tanggung-tanggung KUR milik Bank Jambi limitnya sangat lumayan dari Rp 10 juta hingga Rp 500 juta dengan bunga sangat ringan yakni 6 persen.
Dengan limit sangat lumayan ini, Bank Jambi sangat cocok menjadi solusi tambah dana. Apalagi ditunjang dengan syarat-syarat pinjaman yang sangat gampang, mudah serta cepat untuk cair.
Hari ini mengajukan, jika semua berkas lengkap, dana KUR yang dipinjam langsung otewe rekening Bank Jambi pemohon.
Sebagai contoh untuk peminjaman Rp 10 juta dengan tenor 1 tahun atau 12 bulan angsuran perbulannya Rp 860.664,30
Untuk tenor 2 tahun atau 24 bulan cicilan perbulannya Rpp 443.206,10. Kemudian jika masa peminjaman 36 bulan atau 3 tahun angsuran perbulannya Rp 304.219,37
Sedangkan untuk masa peminjaman 48 bulan atau 4 tahun angsuran perbulannya Rp 234.850,29. Kemudian untuk masa peminjaman 5 tahun atau 60 bulan, angsurannya Rp 193.328.02 per bulan.
Untuk peminjaman 500 juta, jika tenor 1 tahun atau 12 bulan angsuran perbulannya Rp 43.033.214,85
Jika tenor 24 bulan atau 2 tahun angsuran perbulannya Rp 22.160.305,13.
Kemudian jika masa peminjaman 3 tahun atau 36 bulan, cicilan perbulannya Rp 15.210.968,73
Jika masa peminjaman 4 tahun atau 48 bulan angsuran perbulannya Rp 11.742.514, 52 . Sedangkan untuk peminjaman dengan waktu 5 tahun atau 60 bulan, angsuran perbulannya Rp 9.666.400,76.
Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M mengatakan, program KUR Bank Jambi ini memang diperuntukkan bagi masyarakat pemilik UMKM.
“Dalam rangka pengembangan usaha dan peningkatan ekonomi masyarakat di Jambi, khususnya yang memiliki UMKM,” ungkapnya.
Untuk persyaratan dalam peminjaman KUR Bank Jambi, pemohon hanya perlu melengkapi Copy KTP suami dan istri, Copy Kartu Keluarga, Copy Buku Nikah, Pas Foto Suami dan Istri, Surat Keterangan Usaha / IUMK / NJB, Copy Dokumen Jaminan untuk Pinjaman Lebih dari Rp 100 juta, Copy Rekening Listrik dan Copy NPWP dan BPJS Ketenagakerjaan.. (*)