Persoalan Tanah ‘Lenyap’ Bikin Tol Semarang-Demak Jadi Molor Rampung

Selasa 22-08-2023,10:02 WIB
Reporter : Dona Piscesika
Editor : Dona Piscesika

SEMARANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Persoalan tanah ‘Lenyap’ telah dipastikan bikin Tol Semarang-Demak jadi molor Rampung.


Ruas yang sulit selesai tahun 2024 dan dipastikan molor itu berada di Seksi 1 dari Kaligawe hingga Sayung.


Apa itu tanah lenyap? Kementerian PUPR menyebut tanah lenyap ini dengan istilah tanah musnah.


Tanah musnah adalah tanah yang sudah hilang dan tenggelam akibat banjir rob.


Merujuk pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Tanah Musnah, maka pemilik tanah musnah akan mendapat ganti rugi berupa kerohiman yang nilainya 25 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).


Persoalan muncul ketika warga menolak skema ganti rugi berdasarkan peraturan ini.


Pembangunan tol ini diperkirakan bisa sampai 1 tahun karena pembangunan tol yang menimbun lautan Semarang-Demak masih didera persoalan ganti rugi tanah musnah.


Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian saat rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu.


"Memang kami rencanakan awalnya 2024, tetapi Semarang-Sayung mungkin baru dapat kami selesaikan di 2025," kata Hedy.


Pemerintah katanya lebih dulu meresmikan Tol Semarang-Demak Seksi II ruas Sayung-Demak.


Bagaimana dengan Tol Semarang-Sayung, persoala tanah musnah kata Hedy akan diupayakan diselesaikan terlebih dahulu.


Banjir rob kata Hedy telah jadi langganan di Kawasan Pantai Utara di Jateng, PUPR juga telah rutin memperbaiki jalan seperti Pantura di daerah Batangan, Lingkar Kudus, Pati.


“Ini problem karena banjirnya enggak selesai-selesai,’ keluhnya lagi.


Molornya pembangunan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Semarang/Kaligawe-Sayung juga ditegaskan kembali oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, katanya seksi ini diperkirakan tidak rampung tahun depan 2024.


Kata Basuki, proses pembebasan lahan harus dilalui terlebih dahulu.

Kategori :