PROBOLINGGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jalan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) terus mengalami kemajuan.
Jalan tol yang telah dii groundbreaking pada 6 Februari 2023 lalu ini saat ini sedang fokus mengerjakan berbagai exit tol serta simpang susun (SS).
Jalan tol Probowangi ini pengerjaan akan dibagi 2 tahap. Untuk tahap pertama ruas Gending-Besuki sepanjang 49,7 Km yang saat ini dimulai pembangunannya.
Untuk tahap pertama ini bakal menelan biaya Rp 10,8 triliun, ditargetkan konstruksinya selesai pada tahun 2024 mendatang.
Tahap pertama ini juga akan memiliki 3 Seksi yaitu Seksi 1 Gending – Kraksaan (12,88 Km), Seksi 2 Kraksaan – Paiton (11,20 Km) Seksi 3 Paiton – Besuki (25,60 Km).
Kemudian untuk tahap 2 dari ruas Besuki – Banyuwangi sepanjang 125,72 Km dan ditargetkan konstruksinya selesai setelah tahun 2024.
Untuk kepemilikan saham Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 94,93%, PT Brantas Abipraya sebesar 5%, dan PT Waskita Toll Road sebesar 0,07%.
Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Tahap 1 dibangun dengan nilai investasi sebesar Rp. 10,8 Triliun yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi dan telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada 24 Januari 2023 lalu dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang telah diterbitkan pada 3 Februari 2023.
Nantinya Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Tahap 1 dari Gending – Besuki memiliki 3 simpang susun yaitu Simpang Susun (SS) Kraksaan, SS Paiton dan SS Besuki dan akan memiliki 1 buah TIP (Rest Area) di Seksi 3 Paiton – Besuki yang dibangun dengan jenis perkerasan kaku, jumlah jalur 2 x 2 lajur, lebar jalur 3,6 meter yang dapat ditempuh oleh kendaraan dengan kecepatan rencana 80-100 Km/Jam.
Sementara itu, hingga saat ini Jalan Tol Trans Jawa telah beroperasi dari Merak hingga Probolinggo sepanjang 1.056,38 Km. Sehingga diharapkan dengan bertambahnya ruas tol Probowangi semakin melancarkan pendistribusian barang, dan jasa, serta meningkatkan roda penggerak perekonomian bagi masyarakat di Pulau Jawa. (*)