Edi Purwanto Hadiri Pemberian Remisi, Ingatkan Dewan Tidak Salah Gunakan Kewenangan

Kamis 17-08-2023,19:38 WIB
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri kegiatan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka hari kemerdekaan republik indonesia ke 78. Kegiatan tersebut dilakukan di lembaga permasyarakatan Kelas IIA Jambi, Kamis (17/8).

Pada kesempatan ini turut hadir, Gubernur Jambi, Al Haris, Kapolda Jambi Irjen. Pol. Rusdi Hartono, Danrem 042-Gapu, Brigjen TNI Supriono, dan sejumlah pejabat lainnya. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jambi mengusulkan sebanyak 3.533 narapidana mendapatkan remisi di HUT RI Ke-78 tahun ini dan 20 orang di antaranya akan bebas.

Pada remisi ini, terdapat sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dengan kasus ketok palu pada tahun 2017 lalu. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mendoakan agar seluruh warga binaan lapas tetap sehat dan semangat menjalani masa tahanan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Saya juga mendoakan kepada teman-teman dewan yang ada di sini, saya berdoa mereka sehat, segera keluar dan bisa beasimilisasi dengan kita semua. Karena saya yakin dan percaya mereka orang yang terbaik karena terpilih dimata masyarakat," ujarnya.

Disisi lain, pada kesempatan ini juga Edi Purwanto mengajak kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk memaknai kejadian silam sebagai pembelajaran semua pihak. Momentum HUT RI ke 78 ini Edi Purwanto juga mengajak kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi khususnya untuk tetap menjaga amanah rakyat Jambi.

"Mungkin dengan kasus yang dihadapi oleh teman-teman dewan, disini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu memperbaiki diri, mewas diri, menjaga supaya kami tidak menyalahgunakan kewenangan dengan melaksanakan kegiatan seperti dulu," pungkasnya. (*)

Kategori :