JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Presiden RI Joko Widodo mengumumkan menaikkan gaji PNS pusat dan daerah 8 persen pada tahun 2024. Selain itu Gaji TNI dan Polri naik dengan jumlah yang sama, serta untuk pensiunan naik 12 persen.
Terkait hal itu, Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik pengumuman itu.
"Gaji PNS, TNI dan Polri serta pensiun naik, ini artinya negara menghargai jasa (mereka) dan ini luar biasa," kata Haris.
Ia mengatakan, ketika negara sudah hadir maka tinggal lagi rakyat yang berbuat untuk negara.
"Semua juga sudah diatur negara seperti BPJS dan PKH, artinya negara sudah banyak hadir, tinggal kita satukan langkah untuk berbuat bagi negera," jelasnya. (aan)