JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR yang ditawarkan oleh SBI ini berbasis syariah sesuai dengan prinsip-prinsip kepada usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
BSI menyediakan tiga variasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan penawaran margin yang sama, yakni sebesar 6%
Program KUR memiliki beberapa jenis produk yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan UMKM. Salah satu jenis produk KUR adalah KUR Mikro Syariah.
Plafon maksimal yang disediakan dalam KUR Mikro Syariah adalah Rp 500 Juta. Pembiayaan ini dapat digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan usaha, baik itu modal kerja maupun investasi produktif.
Siapa saja yang boleh mendaftarkan usahanya di KUR BSI? Berikut adalah persyaratan umum untuk mengajukan KUR melalui Bank Syariah Indonesia, sebagaimana dijelaskan pada situs resmi bankbsi.co.id:
1. Kewarganegaraan Indonesia.
2. Usia minimal 21 tahun atau telah memasuki ikatan pernikahan.
3. Wajib memiliki usaha yang telah beroperasi selama minimal 6 bulan.
4. Dibutuhkan salinan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi suami dan istri bila dalam status perkawinan.
5. Perlu dilampirkan juga salinan dari Kartu Keluarga atau akta nikah.
6. Diperlukan fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
7. Menyampaikan surat keterangan yang menerangkan jenis usaha yang sedang dijalankan.
8. Penting untuk menyiapkan fotokopi dokumen yang dijadikan sebagai jaminan, terutama jika mengajukan KUR Kecil.
Jenis-jenis KUR tersebut meliputi: