JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Digitalisasi layanan publik terus diakselerasi oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi. Dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan Kota Jambi yang berdampak bagi masyarakat, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, mengembangkan inovasi digitalisaasi layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Kota Jambi.
Bertempat di Aula Bappeda Kota Jambi (14/8/2023), Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha, meluncurkan secara resmi Sistem Informasi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Kota Jambi (SiMERAH KOJA). Acara tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut bagi jajaran OPD Pemkot Jambi dan masyarakat. Hadir dalam kesempatan itu, Asisten I Sekda Kota Jambi, Kepala OPD Pemkot Jambi, Camat, Lurah, pelaku usaha dan stakeholder terkait.
"Inovasi ini salah satu tujuannya adalah melaksanakan SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di jajaran pemerintahan Kota Jambi. Sehingga nanti tidak ada lagi pelayanan publik yang bersifat konvensional, semua sudah secara elektronik, digitalisasi, sesuai arah pembangunan Kota Jambi, yaitu salah satu kota yang telah mengimplementasikan smat city di Indonesia," sebut Wali Kota Fasha dalam sambutannya.
Fasha jelaskan bahwa inovasi yang digagas oleh Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi tersebut, diharapkan dapat mengefektifkan upaya penanganan kejadian kebakaran maupun kejadian darurat lainnya yang membutuhkan penanganan oleh Dinas Damkar dan Penyelematan Kota Jambi.
"Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah dalam proses penanganan kebakaran nantinya. Paling tidak ini akan mempercepat respontime petugas kelokasi nanti. Perlu juga mengedukasi masyarakat, kalau ada kebakaran cepat lapor kepada petugas, melalui Call Center 112 Kota Jambi. Bukan sebaliknya, buat video dulu dan dikirim ke admin sosial media, sehingga upaya penanganan akan terhambat," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jambi itu jelaskan bahwa karakteristik daerah perkotaan dihadapkan pada kompleksitas permasalahan kegawatdaruratan dan kebencanaan, yang menuntut lebih terhadap kinerja petugas Damkar dan Penyelamatan.
"Kondisi kerawanan di kota besar tentunya berbeda dengan daerah lain. Permasalahan yang lebih kompleks, rumit dan banyak ragamnya. Anda tidak akan kekurangan tugas karena kejadian begitu banyak terjadi. Untuk itu, setiap personil dituntut untuk memiliki kelebihan tersendiri, keterampilan dan dedikasi dalam melayani, melebihi kewajiban," jelas Fasha.
Khusus terhadap potensi bencana kebakaran, Fasha juga meminta upaya pencegahan lebih dikedepankan dalam program penanganan bencana di Kota Jambi.
"Potensi kebakaran bisa diminimalisir dengan langkah preventif, yaitu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Kota Jambi. Upaya pencegahan saat ini menjadi prioritas di Kota Jambi. Terlebih saat kondisi kemarau saat ini, kami imbau warga agar jangan membakar sampah, maupun lahan, karena berpotensi mengakibatkan kebakaran yang lebih besar" pungkas Fasha.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi jelaskan bahwa, inovasi layanan aplikasi SiMerah Koja ini dapat mempermudah layanan cepat dan meningkatkan respon time terhadap upaya penanggulangan kejadian kebakaran dan penyelamatan di Kota Jambi.
"Diharapkan dengan adanya sistim aplikasi ini, respon time penanggulangan bencana dapat meningkat dan lebih efektif, integrasi data layanan informasi penanganan bencana dan penyelamatan berbasis digitalisasi dapat kita optimalkan. Selain itu, pemberdayaan masyarakat dan relawan kebakaran, diharapkan dapat terwujud," ujarnya.
lebih lanjut dirinya juga jelaskan beberapa fitur unggulan Si Merah Koja, antara lain, pengaduan pemadaman dan penyelamatan, pencegahan kebakaran dan penyelamatan, pengawasan dan pemeriksaan proteksi kebakaran bangunan gedung dan lingkungan, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran, sosialisasi dan edukasi kebakaran dan penyelamatan, serta akses masyarakat Kota Jambi untuk melaporkan dan menerima informasi terhadap layanan pemadam kebakaran dan evakuasi penyelamatan. (hfz)