JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Saat ini keseluruhan Jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu) dari Cileunyi hingga Dawuan mulai bertarif.
Khususnya dari Seksi 4 hingga 6 Cimalaka - Dawuan mulai diberlakukan tarifnya sejak Senin, 14 Agustus 2023 Pukul 00.00 WIB berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor : 959/KPTS/M/2023 Tanggal 10 Agustus 2023. Sebelumnya ruas ini beroperasi secara gratis setelah beberapa waktu lalu diresmikan oleh Presiden Jokowi.
Jalan Tol Cisumdawu menghubungkan kota Bandung melalui Jalan Tol Cipularang dan terhubung juga menuju Cirebon melalui Jalan Tol Cipali dan Kertajati yang ditempuh waktu perjalanan sekitar 40 hingga 50 menit dengan kecepatan minimal 80 km/jam.
Jalan Tol Cisumdawu memiliki total panjang 61,6 Km dan terdiri dari 6 Seksi yakni :
Seksi 1 Cileunyi - Pamulihan (11,4 Km), Seksi 2 Pamulihan - Sumedang (17 Km), Seksi 3 Sumedang - Cimalaka (4 Km), Seksi 4 Cimalaka - Legok (8,2 Km), Seksi 5A dan 5B Legok - Ujung Jaya (14,9 Km), Seksi 6A dan 6B Ujung Jaya - Dawuan (6,1 Km).
Kehadiran Jalan Tol Cisumdawu menjadi konektivitas pendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membuka banyak peluang usaha baru di wilayah Jawa Barat khususnya konektivitas dari Bandung menuju ke Kertajati dan efektivitas operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Jalan Tol Cisumdawu memiliki 5 buah Simpang Susun (SS) yakni SS Pamulihan, SS Sumedang, SS Cimalaka, SS Legok, SS Ujung Jaya, dan 2 Junction yakni Junction Cileunyi dan Junction Dawuan dan menjadi salah satu Jalan Tol terindah di Indonesia dengan dikelilingi pemandangan Gunung Tampomas, Manglayang, dan Patuha. (*)